Makassar – Jajaran Polrestabes Makassar mengungkap kasus tawuran yang diduga melibatkan kelompok geng motor di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu dini hari (9/5/2026) sekitar pukul 02.20 WITA.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin bersama Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna AR dan Kapolsek Rappocini Kompol Ismail menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Kompol Wahiduddin mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi tawuran yang melibatkan sekitar 200 orang menggunakan sepeda motor.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tawuran yang melibatkan kurang lebih 200 orang menggunakan sepeda motor, personel Polsek Panakkukang bersama Tim Trisula Polrestabes Makassar langsung turun ke lokasi untuk membubarkan aksi tersebut,” ujarnya.
Dalam penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang di lokasi kejadian yakni inisial H(17), F(20), F(15), FHM(16), S(16), FR(18), S(14). Sementara pelaku tawuran lainnya melarikan diri saat petugas datang melakukan pembubaran.
Selain mengamankan sejumlah terduga pelaku, polisi juga menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi kejadian. Namun barang bukti tersebut tidak ditemukan langsung dari tangan pelaku.
“Barang bukti ditemukan saat petugas melakukan penyisiran di sekitar TKP. Diduga barang-barang tersebut dibuang oleh para pelaku saat melarikan diri,” jelasnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bom molotov, 3 (tiga) ketapel alat pelontar busur, 4 (empat) anak panah busur, 1 (satu) badik, 3 (tiga) parang panjang, 1 (satu) samurai, serta 22 (dua puluh dua) unit sepeda motor.
Saat ini, ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Panakkukang guna dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut. Polisi juga menyebut tidak adak korban jiwa dalam aksi tawuran tersebut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat tersebut.














