LENSA-RAKYAT.COM | Lagi Tripika Kecamatan Barombong terus melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro diwilayah Barombong Gowa , Selasa (13/7) malam.
Operasi tersebut melibatkan unsur TNI-Polri dari Polsek Barombong , para Babinsa dan Instansi Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Barombong Anwar Asru S. Sos didampingi oleh Kapolsek Barombong IPTU Ahmadin , Danpos Barombong Pelda Ismail .
Sebelum Laksanakan tugas Apel bersama dilakukan personil gabungan terdiri personil Polsek Barombong, Camat Barombong bersama petugas Satpol PP Kecamatan Barombong dan anggota Tni ( Babinsa).
Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro dihari ke 3 di Kabupaten Gowa, pihak Tripika Kecamatan Barombong kembali melakukan operasi ke Rumah makan, Pertokoan dan cafe yang masih saja bandel disaat PPKM Mikro dilaksanakan di Kabupaten Gowa.
Dalam operasi tersebut, menyasar pada Pertokoan, Rumah makan serta para pemuda yang nongkrong dipinggir jalan serta pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker dengan memberikan Himbauan dan teguran keras bahkan jika terus melangggar akan memberikan sanksi tegas mencabut Izin usaha bahkan akan menutup Rumah makan dan toko yang bandel.
Nampak Iptu Ahmadin bersama Camat Barombong Anwar Asru S. Sos dan Danpos Pelda Ismail dengan Kompak berikan edukasi dan himbauan pada warganya.
Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin didampingi Camat Barombong mengatakan, Dengan di Gelar Operasi yustisi PPKM berskala Mikro secara intens diwilayah Barombong akan menumbuhkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat terhadap Prokes dan harapannya kami di Kab Gowa dan khususnya Kecamatan Barombong akan terbebas dari pandemi covid19,” ungkap Iptu Ahmadin.
(Humas Barombong)
Laporan : Rusman Kio