BERITA

Tripika Kecamatan Barombong Perketat PPKM Mikro dengan Operasi Yustisi Prokes

212
×

Tripika Kecamatan Barombong Perketat PPKM Mikro dengan Operasi Yustisi Prokes

Sebarkan artikel ini

LENSA-RAKYAT.COM | Lagi Tripika Kecamatan Barombong  terus melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro diwilayah Barombong Gowa , Selasa (13/7) malam.

Operasi tersebut melibatkan unsur  TNI-Polri dari Polsek Barombong , para Babinsa  dan Instansi Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Barombong Anwar Asru S. Sos  didampingi oleh Kapolsek Barombong   IPTU Ahmadin , Danpos Barombong  Pelda Ismail .

banner 970x250
banner 970x250

Sebelum Laksanakan tugas Apel bersama dilakukan personil gabungan terdiri  personil Polsek Barombong, Camat Barombong bersama petugas Satpol PP Kecamatan Barombong dan anggota Tni ( Babinsa). 

Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro dihari ke 3 di Kabupaten Gowa, pihak Tripika Kecamatan Barombong  kembali melakukan operasi ke Rumah  makan, Pertokoan  dan cafe yang masih saja bandel disaat PPKM Mikro dilaksanakan di Kabupaten Gowa.

Dalam operasi tersebut, menyasar pada Pertokoan,  Rumah makan serta para pemuda yang nongkrong dipinggir jalan serta pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan yang  tidak memakai masker dengan memberikan Himbauan dan teguran keras bahkan jika terus melangggar   akan memberikan sanksi tegas mencabut Izin usaha bahkan akan menutup Rumah makan dan toko yang bandel.

Nampak Iptu Ahmadin bersama Camat Barombong Anwar Asru S. Sos dan Danpos Pelda  Ismail dengan Kompak  berikan edukasi dan himbauan pada warganya.

Kapolsek Barombong  Iptu Ahmadin didampingi Camat Barombong   mengatakan, Dengan di Gelar Operasi yustisi PPKM berskala Mikro secara intens  diwilayah Barombong  akan menumbuhkan kedisiplinan serta    kepatuhan masyarakat terhadap Prokes  dan harapannya kami di Kab Gowa dan khususnya  Kecamatan Barombong  akan terbebas dari pandemi covid19,” ungkap  Iptu Ahmadin.

(Humas  Barombong)

Laporan  :  Rusman Kio

banner 970x250