Lensa-Rakyat.Com, Makassar –
Untuk membiasakan masyarakat agar dapat menjalankan protokol kesehatan, Polsek Tallo melaksanakan operasi yustisi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19.
Operasi yustisi dilakukan oleh personel Polsek Tallo yang dipimpin lansung oleh Waka polsek Tallo Polrestabes Makassar AKP Amrullah di dampingi Kanit binmas AKP H.Sudirman, SE dan Kanit Provos IPTU Jumharis bertempat di Depan Kantor Camat Tallo. Rabu (26/01/2022) pagi.
Waka Polsek Tallo mengatakan bahwa operasi ini masih dalam bentuk imbauan atau sosialiasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.
Kita memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar sadar akan pentingnya disiplin mematuhi Protokol Kesehatan guna dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19,” ujarnya.
Waka polsek mengatakan operasi yustisi ini tidak ditujukan untuk langsung menurunkan angka penambahan kasus Covid-19, melainkan operasi ditujukan agar warga sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam operasi itu, petugas yang melaksanakan sosialisasi difokuskan pada pengendara sepeda motor, pejalan kaki yang tidak memakai masker.” ungkapnya.
Sumber ( Humas Polsek Tallo )