Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Dua dari sepuluh pelaku pengeroyokan terhadap korban Harianto (29) berhasil di amankan personel Tim Opsnal Polsek Manggala di tempat persembunyiannya di perumnas Antang kelurahan Manggala Kecamatan Manggala, Sabtu (18/12/2021).
Kedua pelaku masing-masing dengan inisial AS(19) dan AR(19) merupakan warga yang beralamat dikelurahan Manggala kecamatan Manggala.
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady,Sh melalui Kanit Reskrim Iptu Jaelani, Sh membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Lebih lanjut Kanit Reskrim menjelaskan kronologis kejadiannya yaitu pada hari jumat (17/12/2021) sekitar pukul 18.50 wita korban Harianto yang bekerja di City laundry di Ruko Komp.Unhas sedang melipat pakaian dan secara tiba-tiba datang sepuluh orang yang mengendarai sepeda motor langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban lalu mereka langsung kabur, dengan kejadian itu korban mengalami luka memar dibagian wajah selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Polsek Manggala, ujarnya.
“Berdasarkan laporan korban Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pada hari sabtu (18/12/2021) dua pelaku berhasil diamankan di perumnas antang, sementara delapan yang lainnya masih dalam pengejaran” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Polsek Manggala guna proses penyidikan dengan ancaman 5 tahun penjara.
*(Humas Polsek Manggala)*