INFO COVID-19

Kabid Humas Polda Sulsel : Polisi Perketat Pemeriksaan Penumpang Guna Mencegah Penyebaran Covid 19

319
×

Kabid Humas Polda Sulsel : Polisi Perketat Pemeriksaan Penumpang Guna Mencegah Penyebaran Covid 19

Sebarkan artikel ini

LENSA-RAKYAT.COM | Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol E.Zulpan menegaskan Polda Sulsel  dan jajarannya  terus melakukan pemantauan, pengawasan,  dan pemeriksaan terhadap kawasan pelabuhan. “Termasuk keluar masuknya penumpang kapal,  untuk mencegah penyebaran wabah covid 19 ini,” tegasnya,  Kamis, (12/08).

Dikatakan E .Zulpan, Polisi juga tak henti-hentinya memberikan imbauan terkait antisipasi dan pencegahan penyebaran covid 19 kepada Penumpang , awak dan crew kapal yang akan keluar masuk Kawasan Pelabuhan

Sebagaimana dilaksanakan , Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe  menggelar pemantauan  pemuatan penumpang dan kendaraan serta pemantauan dan pemberangkatan KMP PERMATA, Rabu 11 Agustus 2021 di Dermaga Pelabuhan Bajoe Kel. Bajoe Kec. Tanete Riattang Timur Kab. Bone

Diketahui , jumlah penumpang KMP PERMATA dari Pelabuhan Bajoe ke Pelabuhan Kolaka Sultra pada Trip 2 sebanyak 164 orang

Giat dilaksanakan dengan melibatkan personil :Polsek Kawasan Pelabuhan  Bajoe, BPTD Pelabuhan Bajoe, ASDP Pelabuhan Bajoe, Syahbandar Pelabuhan Bajoe, dan Tenaga Kesehatan Pelabuhan Bajoe

Pemeriksaan dalam giat tersebut meliputi suhu tubuh, Pengecekan Dokumen serta Pemeriksaan Swab Antigen maupun Genose bagi Penumpang yang belum memiliki bebas Covid – 19  oleh Tim Kesehatan Pelabuhan Bajoe  yang disiapkan oleh otoritas Pelabuhan Bajoe maupun fasilitas Kesehatan yang mengeluarkan surat bebas Covid diluar Pelabuhan .

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada penumpang dengan hasil NEGATIF COVID -19

Dijelaskan lagi , R .Zulpan ,  giat personil :Polsek Kawasan Pelabuhan  Bajoe  tersebut dilakukan  guna mencegah penyebaran Covid-19, dan Jajaran Kepolisian  memback up Dinas Kesehatan dan BPBD setempat memperketat pengamanan dan pemeriksaan di Posko Terpadu Covid-19 pada tiap Pelabuhan

Setiap penumpang , langsung diminta menunjukkan surat hasil rapid test antigen. Bagi yang tidak bisa menunjukkannya, maka dilakukan rapid test antigen di tempat.

“Kami mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Juga  agar mengurangi mobilitas demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas E Zulpan .

Sumber ( Humas Polda sulsel )

banner 970x250