JAKARTA, lensa-rakyat.com – Pemerintah pusat kuncurkan Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara, ini Jumlah Anggaran Tiap Kabupaten/Kota pusat telah mengalokasikan dana untuk membantu pemerintah daerah, membangun ruas jalan di wilayahnya.
Khusus untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), total pagu dana yang dialokasikan untuk proyek jalan, mencapai Rp238,2 miliar.
Khusus untuk ruas jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diberikan dana untuk proyek jalan tahun 2024 sebesar Rp30,2 miliar.
Dana ini turun dibandingkan pagu dana untuk proyek jalan 2023 yang jumlahnya mencapai Rp50,4 miliar. Terjadi penurunan pagu dana untuk proyek jalan tahun 2024 sebesar Rp20,2 miliar.
Sementara itu, dana terbesar untuk proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diraih kabupaten Wakatobi. Dengan total pagu dana yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp26,1 miliar.
Sedangkan pagu dana terkecil untuk membiayai proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diberikan pemerintah pusat kepada Kota Kendari, dengan pagu dana hanya Rp4,8 miliar.
Diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024.
Untuk rincian lengkap pagu dana proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan Provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Termasuk apakah terdapat penambahan atau penurunaan anggaran dibandingkan anggaran ditahun sebelumnya, serta besaran pagu dana proyek jalan 2023, simak daftar di bawah ini.
- Pagu dana proyek jalan tahun 2024 berupa DAK Fisik Bidang Jalan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra):
Provinsi Sulawesi Tenggara Rp30.283.203,000
Kabupaten Buton Rp18.190.669,000
Kabupaten Konawe Rp7.862.935,000
Kabupaten Kolaka Rp8.171.812,000
Kabupaten Muna Rp17.632.573,000
Kota Kendari Rp4.823.168,000
Kota Bau-bau Rp6.944.530,000
Kabupaten Konawe Selatan Rp8.264.531,000
Kabupaten Bombana Rp23.480.081,000
Kabupaten Wakatobi Rp26.196.430,000
Kabupaten Kolaka Utara Rp9.603.074,000
Kabupaten Konawe Utara Rp21.500.958,000
Kabupaten Buton Utara Rp10.511.047,000
Kabupaten Konawe Kepulauan Rp0,000
Kabupaten Kolaka Timur Rp19.172.836,000
Kabupaten Muna Barat Rp8.294.375,000
Kabupaten Buton Tengah Rp8.360.981,000
Kabupaten Buton Selatan Rp8.975.853,000
- Ini jumlah penambahan dan penurunan anggaran untuk proyek jalan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berupa DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024:
Provinsi Sulawesi Tenggara berkurang Rp20.215.578,000
Kabupaten Buton berkurang Rp2.198.532,000
Kabupaten Konawe berkurang Rp31.711.169,000
Kabupaten Kolaka berkurang Rp12.005.714,000
Kabupaten Muna berkurang Rp4.050.648,000
Kota Kendari Bertambah Rp4.823.168,000
Kota Bau-bau berkurang Rp28.913.443,000
Kabupaten Konawe Selatan Bertambah Rp8.264.531,000
Kabupaten Bombana Bertambah Rp23.480.081,000
Kabupaten Wakatobi berkurang Rp7.801.975,000
Kabupaten Kolaka Utara berkurang Rp8.103.906,000
Kabupaten Konawe Utara berkurang Rp998.309,000
Kabupaten Buton Utara berkurang Rp12.286.742,000
Kabupaten Konawe Kepulauan berkurang Rp23.683.400,000
Kabupaten Kolaka Timur berkurang Rp5.155.129,000
Kabupaten Muna Barat berkurang Rp10.804.130,000
Kabupaten Buton Tengah berkurang Rp33.390.101,000
Kabupaten Buton Selatan Bertambah Rp8.975.853,000
- Dan di bawah ini, rincian lengkap pagu dana proyek jalan 2023 dari pemerintah pusat berupa DAK Fisik Bidang Jalan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra):
Provinsi Sulawesi Tenggara Rp50.498.781,000
Kabupaten Buton Rp20.389.201,000
Kabupaten Konawe Rp39.574.104,000
Kabupaten Kolaka Rp20.177.526,000
Kabupaten Muna Rp21.683.221,000
Kota Kendari Rp0,000
Kota Bau Bau Rp35.857.973,000
Kabupaten Konawe Selatan Rp0,000
Kabupaten Bombana Rp0,000
Kabupaten Wakatobi Rp33.998.405,000
Kabupaten Kolaka Utara Rp17.706.980,000
Kabupaten Konawe Utara Rp22.499.267,000
Kabupaten Buton Utara Rp22.797.789,000
Kabupaten Konawe Kepulauan Rp23.683.400,000
Kabupaten Kolaka Timur Rp24.327.965,000
Kabupaten Muna Barat Rp19.098.505,000
Kabupaten Buton Tengah Rp41.751.082,000
Kabupaten Buton Selatan Rp0,000
Pagu dana proyek jalan tahun 2024 ini, harus dimasukkan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024.(**)