LENSA-RAKYAT.COM – “Fatayat NU mengecam keras, mengutuk dan tidak dapat mentolerir segala bentuk kekerasan yang dilakukan oknum inisial RU dan RI. Tindakan tersebut sangat jelas mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.” Kata ketua PC Fatayat NU Kab. Bantaeng, Risdawati Majid dalam keterangannya di Bantaeng, 4 Oktober 2021.
“Risda mendorong Polres Bantaeng mengusut tuntas, melakukan langkah-langkah serius menindaklanjuti kasus tersebut. Aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada korban perkosaan seyogyanya dilandasi oleh rasa kemanusiaan, tidak hanya menggunakan landasan KUHP saja, melainkan juga menggunakan UU diluar KUHP (Tidak menggunakan sangkaan pasal tunggal).
“Ketua PC Fatayat NU Kab. Bantaeng juga sangat menyayangkan, oknum pemerkosaan rupanya aktif advokasi kasus serupa yang juga merusak nama lembaga swadaya masyarakat” Lanjutnya. ( Red )