BONE, Lensa-Rakyat.com – Apala, sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, Bhabinkamtibmas harus hadir dan mengetahui situasi dan kondisi yang terjadi di daerah binaannya, Minggu (09/05/2021).
Seperti yang terlihat Bhabinkamtibmas Briptu Kiki Asriani melakukan penyelesaian masalah pada hari Sabtu 08 Mei 2021 di Desa Talungeng, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, terkait permasalahan sawah warisan antara Abdul Kadir Bin Saleng dan Amiruddin/Beddu Bin Mamma.
Dimana bermula ketika Amiruddin/Beddu Bin Mamma menahan proses penanaman padi di sawah warisan yg dikelolah oleh Abdul Kadir Bin Saleng karena beranggapan bahwa Amiruddin/Beddu Bin Mamma yang berhak atas sawah warisan tersebut.
“Disaat itulah Bhabinkamtibmas bersama aparat Desa Talungeng, Babinsa dan Tokoh masyarakat memanfaatkan kesempatan ini menyampaikan pesan Kamtibmas dan nasehat-nasehat hukum kepada kedua belah pihak untuk hidup rukun, damai, dan toleransi untuk bersama menjaga daerah ini aman kondusif,” jelas Briptu Kiki.
“Saya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Talungeng akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan dengan problem solving untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di daerah binaan saya agar tidak sampai ke rana hukum,” tambahnya.
Dari hasil akhir mediasi, kedua belah pihak berhasil didamaikan dan sepakat sawah tetap dikuasai oleh Abdul Kadir Bin Saleng dan Amiruddin/Beddu Bin Mamma mengikhlaskan sawah dikelolah oleh Abdul Kadir Bin Saleng dan kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.