Lensa-Rakyat.Com, Nganjuk – Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan) Mohammad Hatta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk, yang berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi, dengan barang bukti 111,5 ton pupuk berbagai merek.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Nganjuk beserta jajarannya, yang telah bekerja keras mengungkap jaringan penyalahgunaan pupuk subsidi selama ini di Kabupaten Nganjuk,” kata Kementan dalam keterangannya, Minggu (23/01/2022).
Kementan menegaskan, Kementan bersama kepolisian akan selalu berkoordinasi memastikan program-program pertanian tidak terkendala di lapangan.
Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari penandatangangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kapolri tentang pendampingan dalam pemeliharaan keamanan pada pelaksanaan program pembangunan pertanian, di Mabes Polri, November 2021.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini merupakan implementasi dari MoU tersebut.
“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih dan sangat mendukung langkah Kepolisian memberantas mafia pupuk subsidi. Semoga tidak ada lagi yang berani menyalahgunakan pupuk subsidi,” harap Kementan.
Dalam kesempatan tersebut, Hatta juga mendorong masyarakat ikut berpartisipasi aktif mengawasi penyaluran pupuk subsidi agar tidak terjadi penyelewengan.
“Masyarakat pun dapat turut berpartisipasi mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan benar-benar sampai ke petani yang membutuhkan,” pungkas Kementan. (Red)