Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Personil Polsek Bontoala Polrestabes Makassar, Sabtu (22/01/22) pagi, kembali menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yakni operasi yustisi didepan mapolsek Bontoala jalan Sunu Kota Makassar.
Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bontoala IPTU Herman P Batu tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Saat di temui Kanit Lantas IPTU Herman mengatakan bahwa salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 adalah dengan adanya kedisiplinan dan ketaatan kita dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain vaksinasi, penerapan prokes dalam kehidupan sehari-hari dapat melindungi kita dari bahaya pandemi covid-19.
“Melalui kegiatan ini Kami maksimalkan dengan terus berupaya mengajak dan mengedukasi masyarakat kita agar senantiasa disiplin dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan kita bersama” ungkapnya.
Lebih lanjut IPTU Herman mengatakan bahwa pada operasi ini masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, olehnya itu kami pun memberikan tindakan disiplin berupa push up sebagai efek jera yang selanjutnya di edukasi dan di berikan masker secara gratis.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Bontoala KOMPOL H. Syamsuardi, S.Sos.,MH mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi peningkatan kedisiplinan masyarakat intens di laksanakan guna menekan dan mencegah laju perkembangan Covid-19.
(Humas Polsek Bontoala)