Dendam, Remaja di Makassar Aniaya Korban dengan Busur dan Parang

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar –  Unit Opsnal Reskrim Polsek Makassar Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit 1 Ipda Syawaluddin Arsyad dan didampingi Panit 2 Ipda Risman, SE berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur dan parang.

Penangkapan terhadap terduga pelaku berlangsung di lokasi persembunyiannya di Jalan Kemauan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Jumat dini hari (13/6/2025).

Ipda Syawaluddin menjelaskan bahwa pelaku berinisial F alias Cacang (17 tahun) diamankan berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/279/K/VIII/2023/Sek. Makassar dan LP/300/K/VII/2022/Sek. Makassar.

“Pelaku F (17) saat diinterogasi mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap para korban dengan menggunakan busur dan sebilah parang,” ujar Ipda Syawaluddin.

Akibat aksi kekerasan tersebut, para korban mengalami sejumlah luka, antara lain bengkak pada bibir atas, luka robek pada jempol tangan kanan, luka gores di punggung sebelah kanan, serta benjol di bagian kepala.

“Pelaku diamankan terkait dua kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa busur dan parang. Ia mengaku nekat melakukan penganiayaan karena kesal terhadap korban,” ungkap Ipda Syawaluddin.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights