Kapolrestabes Makassar Periksa Senjata Api Personel, Tekankan Penggunaan Sesuai Ketentuan

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polrestabes Makassar menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) terhadap seluruh personel yang memegang senjata dinas, Senin (9/3/2026). Pemeriksaan berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai aturan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH., SIK., M.Si bersama Wakapolrestabes Andi Erma Suryono, Kabag Logistik AKBP Muhammad Haris Welong dan KasiPropam Kompol Ramli serta Kasiwas Kompol Sarman.

Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada personel. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian penggunaan dengan masa berlaku surat pinjam pakai senjata api dinas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, mengatakan kegiatan ini merupakan pengawasan untuk menekan potensi pelanggaran anggota terkait penggunaan senjata api dinas.

“Untuk menekan pelanggaran anggota terkait penggunaan senpi, hari ini Polri secara serentak melaksanakan pemeriksaan senjata api mulai dari tingkat Mabes hingga tingkat satuan paling bawah,” ujarnya.

Baca Juga:  Dit Intelkam Polda Sulsel Gelar FGD Bahas Optimalisasi Pengawasan Program MBG Pada SPPG Polda Sulsel

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut melibatkan fungsi pengawasan seperti Siwas, Propam, serta para pejabat pembina fungsi di Polrestabes Makassar.

Selain memeriksa kondisi senjata, petugas juga melakukan pengecekan data diri personel yang memegang senpi, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, dan SIM. Personel juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah lulus tes psikologi, tes menembak, serta memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) terkait catatan pelanggaran personel.

Sementara itu, sebelum pemeriksaan dilaksanakan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana pada saat apel pagi menekankan kepada seluruh personel agar selalu berhati-hati dan menghindari pelanggaran dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penggunaan senjata api.

“Selalu kami sampaikan setiap saat untuk menghindari pelanggaran. Masyarakat biasanya tidak mau tahu apa pun kesalahan kita, baik karena tidak sengaja maupun karena kelalaian,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel yang memegang senjata api tetap menjaga disiplin, profesionalitas, serta menggunakan senjata dinas secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru