Kapolrestabes Makassar Periksa Senjata Api Personel, Tekankan Penggunaan Sesuai Ketentuan

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 03:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polrestabes Makassar menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) terhadap seluruh personel yang memegang senjata dinas, Senin (9/3/2026). Pemeriksaan berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai aturan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH., SIK., M.Si bersama Wakapolrestabes Andi Erma Suryono, Kabag Logistik AKBP Muhammad Haris Welong dan KasiPropam Kompol Ramli serta Kasiwas Kompol Sarman.

Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada personel. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian penggunaan dengan masa berlaku surat pinjam pakai senjata api dinas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, mengatakan kegiatan ini merupakan pengawasan untuk menekan potensi pelanggaran anggota terkait penggunaan senjata api dinas.

“Untuk menekan pelanggaran anggota terkait penggunaan senpi, hari ini Polri secara serentak melaksanakan pemeriksaan senjata api mulai dari tingkat Mabes hingga tingkat satuan paling bawah,” ujarnya.

Baca Juga:  Patroli Dini Hari Sat Samapta Polrestabes Makassar, Balap Liar hingga Penyerangan Warga Berhasil Dicegah

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut melibatkan fungsi pengawasan seperti Siwas, Propam, serta para pejabat pembina fungsi di Polrestabes Makassar.

Selain memeriksa kondisi senjata, petugas juga melakukan pengecekan data diri personel yang memegang senpi, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, dan SIM. Personel juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah lulus tes psikologi, tes menembak, serta memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) terkait catatan pelanggaran personel.

Sementara itu, sebelum pemeriksaan dilaksanakan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana pada saat apel pagi menekankan kepada seluruh personel agar selalu berhati-hati dan menghindari pelanggaran dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penggunaan senjata api.

“Selalu kami sampaikan setiap saat untuk menghindari pelanggaran. Masyarakat biasanya tidak mau tahu apa pun kesalahan kita, baik karena tidak sengaja maupun karena kelalaian,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel yang memegang senjata api tetap menjaga disiplin, profesionalitas, serta menggunakan senjata dinas secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights