/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Kapolsek Mamajang Pimpin Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan - Lensa-Rakyat.Com

Kapolsek Mamajang Pimpin Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, S.Sos., Sabtu (14/3/2026) memimpin langsung kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mamajang selama bulan Ramadhan.

Kapolsek Mamajang menekankan pentingnya meningkatkan menekankan kepada anggotanya untuk pengawasan serta penindakan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di tengah masyarakat.

Kompol Mustari Alam menjelaskan bahwa kegiatan Cipkon ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu yang menjadi perhatian adalah fenomena “ngebuburit” yang dilakukan dengan cara konvoi kendaraan di jalan raya dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam di Biringkanaya, 3 Pelaku Diamankan

“Seluruh personel diminta menindaklanjuti arahan pimpinan dengan melakukan penindakan tegas di lapangan, khususnya kepada pengendara maupun kelompok pemuda yang melakukan kegiatan ngebuburit yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kapolsek dalam arahannya.

Selain itu, Kapolsek Mamajang juga memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm serta menggunakan knalpot racing atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, pengendara yang kedapatan melanggar aturan akan diberikan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan
Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan
Silaturahmi Kapolsek Manggala di Sekretariat Bankompol Merpati, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Polsek Mamajang Amankan Empat Pemuda Bawa Busur, Diduga Hendak Hadang Pemotor
Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Senin, 7 September 2026 - 09:34 WITA

Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor

Senin, 7 September 2026 - 09:26 WITA

322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 03:49 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan

Senin, 7 September 2026 - 03:24 WITA

Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru