Kapolsek Mamajang Pimpin Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, S.Sos., Sabtu (14/3/2026) memimpin langsung kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mamajang selama bulan Ramadhan.

Kapolsek Mamajang menekankan pentingnya meningkatkan menekankan kepada anggotanya untuk pengawasan serta penindakan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di tengah masyarakat.

Kompol Mustari Alam menjelaskan bahwa kegiatan Cipkon ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu yang menjadi perhatian adalah fenomena “ngebuburit” yang dilakukan dengan cara konvoi kendaraan di jalan raya dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Kombes Pol Arya Perdana Jadi Pemateri Latgab Paskibraka SMA se-Makassar

“Seluruh personel diminta menindaklanjuti arahan pimpinan dengan melakukan penindakan tegas di lapangan, khususnya kepada pengendara maupun kelompok pemuda yang melakukan kegiatan ngebuburit yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kapolsek dalam arahannya.

Selain itu, Kapolsek Mamajang juga memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm serta menggunakan knalpot racing atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, pengendara yang kedapatan melanggar aturan akan diberikan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas
Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*
Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Sabu Internasional Malaysia-Riau-Jakarta-Makassar, Amankan 7 Tersangka dan 6 Kg Sabu
Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD
Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate
Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar
Penyaluran Bantuan pangan Nasional di parangbanoa, Babinsa pallangga pastikan tepat sasaran
Kemnaker Raih Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dengan Predikat Sangat Memuaskan Nilai Kearsipan Kemnaker Meningkat, Dukung Transformasi Digital Birokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:16 WITA

Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WITA

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WITA

Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:23 WITA

Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar

Berita Terbaru