Libur Nasional Serentak, Penanggung Jawab Klinik IMIP Diduga Laporkan Tenaga Kesehatan

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 06:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam: Nakes Klinik IMIP Menghadiri Panggilan Investigasi

Ketgam: Nakes Klinik IMIP Menghadiri Panggilan Investigasi

SULTENG, lensa-rakyat.com || Beberapa Tenaga Kesehatan Klinik IMIP Morowali dilaporkan atas kasus menghalangi-halangi karyawan atau teman kerja untuk melaksanakan tugas saat libur nasional tanggal 27 Januari 2025.

Laporan tersebut diduga lakukan oleh Penanggung Jawab Klinik IMIP kepada PT. MSS selaku pihak yang diberikan kewenangan untuk melakukan investigasi terhadap pelanggaran yang terjadi di dalam Kawasan Industri Morowali sebelum diteruskan ke pihak kepolisian.

“Laporan tersebut dilakukan oleh penanggung jawab Klinik” ujar septia anggota MSS

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persolaan tersebut menjadi perbincangan hangat bagi pekerja terkait kualitas dan mutu pelayanan kesehatan di Klinik IMIP yang merupakan Penyelenggara Layanan Kesehatan Kerja (PLKK) untuk karyawan yang berada di dalam kawasan industri PT. IMIP serta menjadi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes) untuk keluarga pekerja serta masyarakat yang berada dilingkaran site Morowali.

Perawat Klinik IMIP, Rahmat Ode salah satu terlapor menerangkan bahwa “pada tanggal 27 Januari 2025 saya dan teman2 Nakes lainnya tidak melakukan komunikasi ataupun bertemu dengan penanggung jawab Klinik IMIP sehingga tindakan yang dilakukan sangat tidak berdasar serta berdampak buruk terhadap sistem Kesehatan Klinik IMIP Morowali.”

Libur Nasional serentak Tenaga Kesehatan Klinik IMIP Senin 27 Januari 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri merupakan libur nasional dalam rangka memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga:  Sambangi Warga Kalampeto, Bhabinkamtibmas Bangun Komunikasi Dua Arah

Berdasarkan Keputusan Menakertras RI Nomor: Kep.233/Men/2023 tentang jenis dan sifat pekerjaan yang di jalankan secara terus menerus sebagaiman yang tertuang di dalam pasal 4, Dalam keadaan tertentu pengusaha dapat mempekerjakan pekerja/buruh pada hari libur resmi berdasarkan kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha.

“Sebelum nya PJ setiap Divisi memberikan Surat Perintah Kerja Lembur (SPKL) yang di isi dan d Tandatangani oleh pekerja apa bila ingin bekerja pada hari libur nasional, namun serentak rekan-rekan Nakes memilih untuk Libur Nasional, kecuali para dokter tetap bekerja lembur. Jadi tidak ada yang menghalangi pekerja untuk melaksanakan Tugas, Lanjut Rahmat.

“Tindakan yang diguga dilakukan oleh penanggung jawab Klinik IMIP menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kami akan menyurati pihak terkait termasuk dinas kesehatan Kab. Morowali hingga Kementerian Kesehatan RI untuk menyampaikan pelaporan Tenaga Kesehatan atas kasus yang di duga diadukan oleh penanggung Jawab Klinik IMIP Morowali,” Tutup Nya.

Dalam peraturan pemerintah Nomor 49 tahun 2024 tentang pelaksana UU Kesehatan nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pimpinan Faskes wajib memberikan perlindungan hukum bagi Tenaga Kesehatan yang menghadapi permasalahan hukum.

Roy

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sigap Tangani Pria Mengamuk Akibat Pengaruh Miras di Makassar
Bhabinkamtibmas Pai Monitoring Pendistribusian Program MBG di Wilayah Polrestabes Makassar
Tak Beri Ruang Pelaku Kriminalitas Jalanan, Polsek Tamalanrea Gencar Patroli Skala Besar
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ujung Pandang Gelar Cipkon Bersama TNI dan Stakeholder Kamtibmas
Polsek Manggala Intensifkan Patroli, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Kapolrestabes Makassar Bersama Walikota Makassar Resmikan SPPG Makassar Tallo 1 Polrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 dan Launching Operasional 166 SPPG Polri
Polisi Tangkap Pria Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 08:26 WITA

Polisi Sigap Tangani Pria Mengamuk Akibat Pengaruh Miras di Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 07:12 WITA

Bhabinkamtibmas Pai Monitoring Pendistribusian Program MBG di Wilayah Polrestabes Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 05:37 WITA

Tak Beri Ruang Pelaku Kriminalitas Jalanan, Polsek Tamalanrea Gencar Patroli Skala Besar

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:20 WITA

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ujung Pandang Gelar Cipkon Bersama TNI dan Stakeholder Kamtibmas

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:09 WITA

Polsek Manggala Intensifkan Patroli, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights