Mabuk Berat, Pemuda di Makassar Terciduk Polisi Simpan Senjata Tajam

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Personel Polsek Rappocini mengamankan seorang pemuda kedapatan membawa senjata tajam jenis badik tanpa izin di wilayah Makassar, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 03.30 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Sungai Saddang Lrg. Mukmin, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini. Pemuda yang diamankan diketahui berinisial AR (20).

AR diamankan saat berada di lokasi dalam kondisi mabuk berat usai pesta minuman keras. Saat itu, yang bersangkutan ditemukan dalam keadaan tertidur di tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan diamankan dalam kondisi mabuk dan tertidur di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam jenis badik terselip di pinggang sebelah kanan,” ujar Kasi Humas Polsek Rappocini Aipda Fadli.

Baca Juga:  Polsek Bontoala Hadiri Lokakarya Mini Puskesmas Layang Bahas Penanganan Stunting

Dari hasil interogasi polisi, AR mengakui bahwa badik tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku membawa senjata tajam tersebut dari rumah dengan alasan untuk berjaga-jaga.

“Pelaku mengakui membawa badik tersebut untuk keperluan menjaga diri,” tambah Aipda Fadli.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik yang ditemukan saat pemeriksaan. Selanjutnya, AR beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin karena dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WITA

Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras

Berita Terbaru