/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Polda Sulsel Musnahkan 44 Kg Sabu Hasil Ungkapan Polres Parepare - Lensa-Rakyat.Com

Polda Sulsel Musnahkan 44 Kg Sabu Hasil Ungkapan Polres Parepare

- Penulis

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44 kilogram hasil pengungkapan Polres Parepare. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Ditresnarkoba Polda Sulsel, Selasa (30/09/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol M. Eka Fathurrahman, S.H., S.I.K. Turut hadir sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, di antaranya Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabid Labfor Kombes Pol Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si., Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendy, S.I.K., M.H., serta Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, S.I.K., M.H.

Kegiatan ini juga disaksikan oleh perwakilan Kejati Sulsel, Pengadilan Negeri Sulsel, BNNP Sulsel, Kejari Parepare, dan Pengadilan Tinggi Parepare sebagai wujud transparansi penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti sabu dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNNP Sulsel. Sebelum dimusnahkan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel melakukan uji laboratorium untuk memastikan keaslian dan kandungan barang bukti. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut benar mengandung narkotika jenis metamfetamin.

Baca Juga:  Hadir di Tengah Jemaat, Polres Gowa Berikan Pelayanan Keamanan Humanis

Satu orang tersangka berinisial AA (33) turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung pemusnahan. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Diketahui, barang bukti 44 kilogram sabu ini merupakan hasil tangkapan Polres Parepare pada 5 September 2025 di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare. Pelaku AA membawa paket sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial A untuk dikirim ke Kabupaten Pinrang. Namun, upaya itu berhasil digagalkan jajaran Polres Parepare.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan, hingga September 2025 pihaknya telah menangani 2.135 kasus narkoba dengan 3.212 tersangka, terdiri atas 3.013 laki-laki dan 199 perempuan.

“Dari seluruh pengungkapan kasus, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu sebanyak 122 kilogram, ekstasi 7.776 butir, ganja 9 kilogram, daftar G 85.823 butir, tembakau sintetis sekitar 1 kilogram, serta pil Mepatron sebanyak 11.064 butir,” jelas Didik.

Penulis (safri)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan
Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan
Silaturahmi Kapolsek Manggala di Sekretariat Bankompol Merpati, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Polsek Mamajang Amankan Empat Pemuda Bawa Busur, Diduga Hendak Hadang Pemotor
Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Senin, 7 September 2026 - 09:34 WITA

Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor

Senin, 7 September 2026 - 09:26 WITA

322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 03:49 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan

Senin, 7 September 2026 - 03:24 WITA

Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru