Polrestabes Makassar Ungkap Sindikat Kecurangan UTBK Masuk Unhas, Enam Pelaku Ditangkap

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait praktik kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk ke Universitas Hasanuddin (Unhas).

Enam orang pelaku telah diamankan yakni CAI (19), AL (39), MYI (28), I (33), MS (29) dan ZR (38).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SIK. M.Si didampingi Kasat Reskrim  AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., Wakil Dekan 3 Paska Sarjana Unhas  Prof. Doktor Amir Ilyas, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, Kasie Propam Polrestabes Makassar Kompol Ramli. S.Sos., MM dalam konferensi pers di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar Rabu (07/5/2025) mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan pihak Unhas yang mencurigai adanya aktivitas peretasan saat proses penerimaan mahasiswa baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini diawali dari kecurigaan adanya aktivitas hacker di Unhas ketika penerimaan mahasiswa baru. Hal ini dilaporkan kepada kami (Polrestabes Makassar) dan kami setelah melihat aktivitas di dalam komputer yang digunakan oleh calon mahasiswa ternyata telah disusupi aplikasi yang dilakukan oleh orang dalam Unhas,” ungkap Kapolrestabes.

Baca Juga:  Patroli KRYD Diperkuat, Kabag Ops Minta Penindakan Tegas Terhadap Pelaku Tawuran dan Miras

Lanjut Kombes Pol Arya, adanya aplikasi di computer sehingga prosesnya itu ketika mahasiswa yang ingin masuk ke dalam Unhas mencari tahu bagaimana caranya bisa masuk ada orang yang menawarkan jasanya ketika calon mahasiswa duduk depan komputer menggunakan aplikasi yang ada di komputer tersebut.

“Ketika calon mahasiswa menggunakannya maka soal-soal yang muncul di komputer tersebut muncul juga di tempat lain dan dikerjakan oleh orang lain sehingga mahasiswa cukup duduk di situ dan hasilnya keluar,” jelasanya.

Lanjut Kapolrestabes Makassar tindakan itu sudah diselidiki dan Polrestabes Makassar menangkap enam orang.

“Enam orang ini kita tahan mulai dari memasukkan aplikasi hingga yang mengerjakan,” ucap Kapolrestabes.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 48 ayat (2) jo Pasal 32 ayat (2), atau Pasal 46 ayat (1) dan (2) jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Rappocini Sisir Lokasi Pemuda Bawa Sajam
Perkuat Peran Intelijen, Kapolda Sulsel Buka Rakernis Intelkam 2026 di Mapolda Sulsel
Polsek Tamalate Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri, Tersangka Peragakan 16 Adegan
Polsek Rappocini Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pengrusakan, Tujuh Terduga Pelaku Diamankan
ewat Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas
Kapolda Sulsel Apresiasi Kinerja Personel, Tekankan Soliditas dalam Apel Gabungan
Video Anak Main “Perang” di Jalan Ar Rahman Hakim, Polisi Pastikan Alat Hanya Kertas
Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:48 WITA

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Rappocini Sisir Lokasi Pemuda Bawa Sajam

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:53 WITA

Perkuat Peran Intelijen, Kapolda Sulsel Buka Rakernis Intelkam 2026 di Mapolda Sulsel

Senin, 13 Juli 2026 - 06:44 WITA

Polsek Tamalate Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri, Tersangka Peragakan 16 Adegan

Senin, 13 Juli 2026 - 06:33 WITA

Polsek Rappocini Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pengrusakan, Tujuh Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 06:24 WITA

ewat Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas

Berita Terbaru