?>
?>

Tim Resmob Polsek Tamalate Berhasil Ringkus Pelaku Curas Jambret

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit Opsnal Unit Reskrim, Iptu Yusri Yunus, S.H., berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), terjadi Senin malam sekitar pukul 19.30 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Alauddin 2, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (16/12/2025).

Peristiwa curas terjadi di Jalan Malengkeri. Saat itu korban baru saja selesai berbelanja dan tengah mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor datang dari arah depan dan langsung menarik dompet yang berada di tangan korban, sehingga korban kaget dan mengalami kerugian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin langsung oleh Iptu Yusri Yunus, S.H., melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku bernama Aldy (24), beralamat Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet warna hitam milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DD 3722 SN yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah jaket warna hitam, satu pasang sandal, serta satu buah helm.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Anwar, S.E., menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut diakui oleh pelaku sebagai barang yang digunakan saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Malengkeri dengan cara menarik dompet korban.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tamalate dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>