Tim Resmob Polsek Tamalate Berhasil Ringkus Pelaku Curas Jambret

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit Opsnal Unit Reskrim, Iptu Yusri Yunus, S.H., berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), terjadi Senin malam sekitar pukul 19.30 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Alauddin 2, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (16/12/2025).

Peristiwa curas terjadi di Jalan Malengkeri. Saat itu korban baru saja selesai berbelanja dan tengah mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor datang dari arah depan dan langsung menarik dompet yang berada di tangan korban, sehingga korban kaget dan mengalami kerugian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin langsung oleh Iptu Yusri Yunus, S.H., melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku bernama Aldy (24), beralamat Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet warna hitam milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DD 3722 SN yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah jaket warna hitam, satu pasang sandal, serta satu buah helm.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Anwar, S.E., menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut diakui oleh pelaku sebagai barang yang digunakan saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Malengkeri dengan cara menarik dompet korban.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tamalate dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan
Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:14 WITA

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:22 WITA

Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru