Beraksi di Dua TKP, 2 Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Poros Hartaco, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (27/01/2026).

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, S.Sos., bersama Panit 2 Opsnal Aipda Dedy Arseto dan empat personel Tim Opsnal.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MD (20), buruh bangunan, warga Jalan Leko Bo’dong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, serta EH (20), buruh harian, warga Jalan Abd Kadir I N, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang terduga penadah barang hasil curian berinisial FIR, warga Jalan Leko Bo’dong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., saat dikonfirmasi media, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin malam, 26 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WITA oleh Tim Resmob Polsek Tamalate.

Menurut Kompol Thamrin, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang masuk ke Unit SPKT Polsek Tamalate dengan nomor LP/B/45/I/2026/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL pada Januari 2026. Korban diketahui bernama Qadri Pasinringi (36), warga Jalan Hartaco Indah Blok AD, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Baca Juga:  SD Ujung Pandang Baru I Makassar Sukses Gelar Penutupan MPLS 2025 dengan Meriah

Ia menjelaskan, kejadian pencurian terjadi di dua lokasi berbeda. TKP pertama berada di Kompleks Hartaco Indah Blok AD, Jalan Dg. Tata, Kecamatan Tamalate. Rumah korban yang sedang direnovasi ditinggal dalam keadaan kosong, sementara sejumlah peralatan disimpan di dalam rumah. Namun saat korban mengecek keesokan harinya, peralatan tersebut sudah tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000.

TKP kedua terjadi di Kompleks Hartaco Indah Blok I, Jalan Dg. Tata, Kecamatan Tamalate. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela dan mengambil satu unit televisi yang berada di ruang tamu. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2.500.000.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Tamalate. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelas Kompol Thamrin.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan beserta barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu gulungan kabel lampu LED sepanjang 12 meter, satu buah lampu LED, satu unit televisi merek Polytron, serta rekaman CCTV saat pelaku beraksi.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Patroli Dialogis, Sat Samapta Polrestabes Makassar Bangun Kemitraan dengan Komunitas Motor
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Ajak Pemuda dan Remaja Jauhi Tawuran, Miras, dan Narkoba
17 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Malam Minggu Polsek Manggala
Ribuan Warga Ikuti Germas HUT ke-12 Muna Barat, Bupati Darwin Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan
Yuli Nofita Sari Tegaskan Kue Mengenai Wajah Saat Olah TKP di Kantin DPRD Bone
Unit Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk Sindikat Curanmor, Jukir Liar Diduga Jadi Otak Aksi
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Kapolsek Rappocini dan Kapolsek Mamajang Kolaborasi Mediasi Warga Warga Pasca Tawuran, Situasi Kembali Kondusif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:02 WITA

Lewat Patroli Dialogis, Sat Samapta Polrestabes Makassar Bangun Kemitraan dengan Komunitas Motor

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:00 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Ajak Pemuda dan Remaja Jauhi Tawuran, Miras, dan Narkoba

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:43 WITA

17 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Malam Minggu Polsek Manggala

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WITA

Ribuan Warga Ikuti Germas HUT ke-12 Muna Barat, Bupati Darwin Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WITA

Yuli Nofita Sari Tegaskan Kue Mengenai Wajah Saat Olah TKP di Kantin DPRD Bone

Berita Terbaru