Beraksi di Dua TKP, 2 Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Poros Hartaco, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (27/01/2026).

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, S.Sos., bersama Panit 2 Opsnal Aipda Dedy Arseto dan empat personel Tim Opsnal.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MD (20), buruh bangunan, warga Jalan Leko Bo’dong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, serta EH (20), buruh harian, warga Jalan Abd Kadir I N, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang terduga penadah barang hasil curian berinisial FIR, warga Jalan Leko Bo’dong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., saat dikonfirmasi media, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin malam, 26 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WITA oleh Tim Resmob Polsek Tamalate.

Menurut Kompol Thamrin, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang masuk ke Unit SPKT Polsek Tamalate dengan nomor LP/B/45/I/2026/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL pada Januari 2026. Korban diketahui bernama Qadri Pasinringi (36), warga Jalan Hartaco Indah Blok AD, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Baca Juga:  Мостбет зеркало ️ официального сайта рабочее сегодня Mostbet Зеркал

Ia menjelaskan, kejadian pencurian terjadi di dua lokasi berbeda. TKP pertama berada di Kompleks Hartaco Indah Blok AD, Jalan Dg. Tata, Kecamatan Tamalate. Rumah korban yang sedang direnovasi ditinggal dalam keadaan kosong, sementara sejumlah peralatan disimpan di dalam rumah. Namun saat korban mengecek keesokan harinya, peralatan tersebut sudah tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000.

TKP kedua terjadi di Kompleks Hartaco Indah Blok I, Jalan Dg. Tata, Kecamatan Tamalate. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela dan mengambil satu unit televisi yang berada di ruang tamu. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2.500.000.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Tamalate. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelas Kompol Thamrin.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan beserta barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu gulungan kabel lampu LED sepanjang 12 meter, satu buah lampu LED, satu unit televisi merek Polytron, serta rekaman CCTV saat pelaku beraksi.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan
Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:14 WITA

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:22 WITA

Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru