Beraksi di Dua TKP, 2 Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Poros Hartaco, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (27/01/2026).

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, S.Sos., bersama Panit 2 Opsnal Aipda Dedy Arseto dan empat personel Tim Opsnal.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MD (20), buruh bangunan, warga Jalan Leko Bo’dong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, serta EH (20), buruh harian, warga Jalan Abd Kadir I N, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang terduga penadah barang hasil curian berinisial FIR, warga Jalan Leko Bo’dong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., saat dikonfirmasi media, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin malam, 26 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WITA oleh Tim Resmob Polsek Tamalate.

Menurut Kompol Thamrin, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang masuk ke Unit SPKT Polsek Tamalate dengan nomor LP/B/45/I/2026/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL pada Januari 2026. Korban diketahui bernama Qadri Pasinringi (36), warga Jalan Hartaco Indah Blok AD, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Maros kecamatan marusu Gelar Sosialisasi DBHCHT dan Bahaya Rokok di Kalangan Anak-Anak

Ia menjelaskan, kejadian pencurian terjadi di dua lokasi berbeda. TKP pertama berada di Kompleks Hartaco Indah Blok AD, Jalan Dg. Tata, Kecamatan Tamalate. Rumah korban yang sedang direnovasi ditinggal dalam keadaan kosong, sementara sejumlah peralatan disimpan di dalam rumah. Namun saat korban mengecek keesokan harinya, peralatan tersebut sudah tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000.

TKP kedua terjadi di Kompleks Hartaco Indah Blok I, Jalan Dg. Tata, Kecamatan Tamalate. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela dan mengambil satu unit televisi yang berada di ruang tamu. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2.500.000.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Tamalate. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelas Kompol Thamrin.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan beserta barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu gulungan kabel lampu LED sepanjang 12 meter, satu buah lampu LED, satu unit televisi merek Polytron, serta rekaman CCTV saat pelaku beraksi.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh
Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan
Pesta Ballo Hingga Dini Hari Dibubarkan Polisi, 13 Remaja di Makassar Diamankan
Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Senin, 8 Juni 2026 - 06:54 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:00 WITA

Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WITA

Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim

Berita Terbaru

Di era media sosial, kecepatan menyebarkan informasi sering kali mengalahkan kepedulian untuk memahami dan merasakan kondisi sesama.

OPINI

Ketika Empati Kalah Cepat dari Viral

Senin, 8 Jun 2026 - 05:51 WITA