/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Polri Gandeng Pegiat Medsos Perangi Hasutan Radikal - Lensa-Rakyat.Com

Polri Gandeng Pegiat Medsos Perangi Hasutan Radikal

- Penulis

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggandeng sejumlah pegiat media sosial. Kerja sama ini dilakukan untuk melawan provokasi atau hasutan mengandung radikal di dunia maya.

“Ya Polri dalam hal ini densus selain melakukan penegakan hukum tentu melakukan pencegahan, pencegahan itu upaya-upaya yang dilakukan ya termasuk melakukan pemantauan terhadap penyebaran hasutan, provokasi radikal dan ekstrem yang berbasis kekerasan yang mengarah terorisme di dunia maya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Ahmad mengatakan, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan sejumlah tokoh untuk mencegah paham radikalisme. Menurutnya, Densus 88 berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penegakan hukum bagi penyebar paham radikal di dunia maya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu ada juga upaya-upaya bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat juga kelompok-kelompok masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolsek Panakkukang Pimpin Patroli Subuh, Antisipasi Balap Liar hingga Perang Kelompok di Bulan Ramadhan

“Dan juga densus juga pasti koordinasi dengan Bareskrim ya dalam rangka penegakan hukum terhadap penyebar paham radikal, yang mengarah teror, khususnya yang melanggar UU ITE,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan temuan 600 akun diduga radikal. Adapun konten dari akun-akun tersebut tentang propaganda, termasuk anti-NKRI.

“BNPT telah melakukan monitoring terhadap situs akun di dunia maya yang berpotensi mengandung paham radikal, berdasarkan monitoring yang dilakukan dengan internal BNPT dikerjasamakan dengan stakeholder, termasuk Kominfo, kami telah mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal dengan rincian konten propaganda 650,” katanya.

Sumber ( Humas Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan
Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan
Silaturahmi Kapolsek Manggala di Sekretariat Bankompol Merpati, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Polsek Mamajang Amankan Empat Pemuda Bawa Busur, Diduga Hendak Hadang Pemotor
Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Senin, 7 September 2026 - 09:34 WITA

Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor

Senin, 7 September 2026 - 09:26 WITA

322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 03:49 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan

Senin, 7 September 2026 - 03:24 WITA

Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru