Bubarkan Acara Tea Time di Universitas Mercu Buana Saat Pandemi Covid-19, DPRD DKI Apresiasi Kinerja Kapolsek Kembangan

- Penulis

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LENSA-RAKYAT.COM | DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah tegas Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Khoiri yang berani membubarkan acara Tea Tim di Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/6/2021) lalu.

Ia menilai langkah ini menunjukan bukti bahwa Kepolisian sangat konsen terhadap masalah kemanusian, khususnya pandemik Covid-19.

“Ini sikap berani, wajib dicontohkan Polsek lainnya,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa (22/6/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Polisi Polsek Kembangan, Jakarta Barat membubarkan acara di Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/6/2021) lalu. Pembubaran sendiri dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang kini tengah meninggi di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Gembong mengatakan kondisi Covid-19 yang saat ini tengah meninggi sudah sewajarnya pemimpin wilayah, seperti Kapolsek, Camat, dan Lurah wajib mengawasi wilayanya. Kerumunan kerumunan yang sifatnya mempercepat laju penyebaran Covid-19 wajib dibrantas dan dibubarkan agar Covid-19 bisa ditekan.

Baca Juga:  Pasukan Gabungan TNI/Polri Berhasil Lumpuhkan Satu Gerilyawan TPNPB di Intan Jaya

Termasuk kegiatan apapun, Gembong menilai Pemprov DKI wajib berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI dalam memberantas Covid-19 yang kini tengah meninggi.

“Tak hanya terhadap tiga pilar, tapi instansi lainnya, salah satunya KRL,” katanya.

Selain itu, Gembong juga menyarankan demi menekan laju pertumbuhan Covid-19 pihaknya juga meminta PPKM maupun PSBB diterapkan. Bila ada yang membandel, Gembong meminta aparat memberikan sikap tegasnya.

“Ini demi membuat sikap disiplin kepada masyarkat. Kampus yang nakal ditindak saja,” tambahnya.

Sikap sama juga diungkapkan anggota DPRD PSI, Eneng Maliyanasari yang meminta aparat tetap tegas terhadap ancaman kerumunan masyarakat.

“Kuncinya ikuti aja aturan yang ada, tak pandang buluh terhadap siapapun atau apapun. SOP sudah diaturkan,” tegasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi
Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi
Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat
Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:38 WITA

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:36 WITA

Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:16 WITA

Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:19 WITA

Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Berita Terbaru