Bubarkan Acara Tea Time di Universitas Mercu Buana Saat Pandemi Covid-19, DPRD DKI Apresiasi Kinerja Kapolsek Kembangan

- Penulis

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LENSA-RAKYAT.COM | DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah tegas Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Khoiri yang berani membubarkan acara Tea Tim di Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/6/2021) lalu.

Ia menilai langkah ini menunjukan bukti bahwa Kepolisian sangat konsen terhadap masalah kemanusian, khususnya pandemik Covid-19.

“Ini sikap berani, wajib dicontohkan Polsek lainnya,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa (22/6/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Polisi Polsek Kembangan, Jakarta Barat membubarkan acara di Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/6/2021) lalu. Pembubaran sendiri dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang kini tengah meninggi di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Gembong mengatakan kondisi Covid-19 yang saat ini tengah meninggi sudah sewajarnya pemimpin wilayah, seperti Kapolsek, Camat, dan Lurah wajib mengawasi wilayanya. Kerumunan kerumunan yang sifatnya mempercepat laju penyebaran Covid-19 wajib dibrantas dan dibubarkan agar Covid-19 bisa ditekan.

Baca Juga:  KM. Umsini Terbakar di Makassar, Pelni Sampaikan Maaf

Termasuk kegiatan apapun, Gembong menilai Pemprov DKI wajib berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI dalam memberantas Covid-19 yang kini tengah meninggi.

“Tak hanya terhadap tiga pilar, tapi instansi lainnya, salah satunya KRL,” katanya.

Selain itu, Gembong juga menyarankan demi menekan laju pertumbuhan Covid-19 pihaknya juga meminta PPKM maupun PSBB diterapkan. Bila ada yang membandel, Gembong meminta aparat memberikan sikap tegasnya.

“Ini demi membuat sikap disiplin kepada masyarkat. Kampus yang nakal ditindak saja,” tambahnya.

Sikap sama juga diungkapkan anggota DPRD PSI, Eneng Maliyanasari yang meminta aparat tetap tegas terhadap ancaman kerumunan masyarakat.

“Kuncinya ikuti aja aturan yang ada, tak pandang buluh terhadap siapapun atau apapun. SOP sudah diaturkan,” tegasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Ketahanan Pangan dari Kasepuhan Gelar Alam bersama Mahasiswa Pascasarjana IPB University
Kapolsek Tamalanrea Hadiri Muharram Expo 1448 H, Ribuan Warga Ikuti Kirab Tahun Baru Islam dengan Aman dan Tertib
Polrestabes Makassar Tingkatkan Patroli Rutin, Cegah Geng Motor, Begal, dan Perang Kelompok
Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Tim Dokpol Olah TKP Kasus Pembunuhan di Mannuruki
Operasi Cipta Kondisi, 15 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Biringkanaya
Polda Sulsel Kumpulkan 278 Kantong Darah dalam Aksi Donor Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:00 WITA

Belajar Ketahanan Pangan dari Kasepuhan Gelar Alam bersama Mahasiswa Pascasarjana IPB University

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:51 WITA

Kapolsek Tamalanrea Hadiri Muharram Expo 1448 H, Ribuan Warga Ikuti Kirab Tahun Baru Islam dengan Aman dan Tertib

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:36 WITA

Polrestabes Makassar Tingkatkan Patroli Rutin, Cegah Geng Motor, Begal, dan Perang Kelompok

Senin, 15 Juni 2026 - 08:29 WITA

Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Tim Dokpol Olah TKP Kasus Pembunuhan di Mannuruki

Senin, 15 Juni 2026 - 08:11 WITA

Operasi Cipta Kondisi, 15 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Biringkanaya

Berita Terbaru