Bubarkan Acara Tea Time di Universitas Mercu Buana Saat Pandemi Covid-19, DPRD DKI Apresiasi Kinerja Kapolsek Kembangan

- Penulis

Rabu, 23 Juni 2021 - 05:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LENSA-RAKYAT.COM | DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah tegas Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Khoiri yang berani membubarkan acara Tea Tim di Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/6/2021) lalu.

Ia menilai langkah ini menunjukan bukti bahwa Kepolisian sangat konsen terhadap masalah kemanusian, khususnya pandemik Covid-19.

“Ini sikap berani, wajib dicontohkan Polsek lainnya,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa (22/6/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Polisi Polsek Kembangan, Jakarta Barat membubarkan acara di Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/6/2021) lalu. Pembubaran sendiri dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang kini tengah meninggi di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Gembong mengatakan kondisi Covid-19 yang saat ini tengah meninggi sudah sewajarnya pemimpin wilayah, seperti Kapolsek, Camat, dan Lurah wajib mengawasi wilayanya. Kerumunan kerumunan yang sifatnya mempercepat laju penyebaran Covid-19 wajib dibrantas dan dibubarkan agar Covid-19 bisa ditekan.

Baca Juga:  Mostbet UZ Uzbekistan обзор букмекера, приложение Android, iO

Termasuk kegiatan apapun, Gembong menilai Pemprov DKI wajib berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI dalam memberantas Covid-19 yang kini tengah meninggi.

“Tak hanya terhadap tiga pilar, tapi instansi lainnya, salah satunya KRL,” katanya.

Selain itu, Gembong juga menyarankan demi menekan laju pertumbuhan Covid-19 pihaknya juga meminta PPKM maupun PSBB diterapkan. Bila ada yang membandel, Gembong meminta aparat memberikan sikap tegasnya.

“Ini demi membuat sikap disiplin kepada masyarkat. Kampus yang nakal ditindak saja,” tambahnya.

Sikap sama juga diungkapkan anggota DPRD PSI, Eneng Maliyanasari yang meminta aparat tetap tegas terhadap ancaman kerumunan masyarakat.

“Kuncinya ikuti aja aturan yang ada, tak pandang buluh terhadap siapapun atau apapun. SOP sudah diaturkan,” tegasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD
Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate
Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar
Penyaluran Bantuan pangan Nasional di parangbanoa, Babinsa pallangga pastikan tepat sasaran
Kemnaker Raih Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dengan Predikat Sangat Memuaskan Nilai Kearsipan Kemnaker Meningkat, Dukung Transformasi Digital Birokrasi
Kapolrestabes Makassar Raih Penghargaan Tertinggi dari Kapolri atas Pengelolaan Anggaran Tanpa Deviasi
Menaker Yassierli Dorong Pekerja Terus Berinovasi dan Tingkatkan Kompetensi di Era AI Produktivitas dan Inovasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global
Satpas SIM Polrestabes Makassar Resmi Layani Penerbitan SIM C1
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WITA

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WITA

Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:23 WITA

Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:35 WITA

Kemnaker Raih Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dengan Predikat Sangat Memuaskan Nilai Kearsipan Kemnaker Meningkat, Dukung Transformasi Digital Birokrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:46 WITA

Kapolrestabes Makassar Raih Penghargaan Tertinggi dari Kapolri atas Pengelolaan Anggaran Tanpa Deviasi

Berita Terbaru