/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris JI di Lampung, Total 8 Orang - Lensa-Rakyat.Com

Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris JI di Lampung, Total 8 Orang

- Penulis

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Teroris berinisial P alias Mas Pur Bengkel itu ditangkap Densus di Bandar Lampung tadi sore.

“Satgaswil Densus 88 dan Brimobda Lampung melakukan penangkapan terhadap 1 tersangka anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) atas nama P alias Mas Pur Bengkel hari Senin, tanggal 8 November, pukul 16.25 WIB,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (8/11/2021).

Ramadhan menjelaskan, P merupakan anggota JI yang menjabat Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung. Selain itu, P diduga mengetahui aliran dana yang disalurkan JI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterlibatan P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu, mengetahui terkait aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Safari Subuh di Kandea III Ajak Warga Cegah Tawuran

“Mengikuti kegiatan idad (latihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung, terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung,” imbuh Ramadhan.

Adapun P ditangkap Densus tanpa perlawanan. P masih diperiksa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dengan demikian, total tersangka teroris JI yang ditangkap sejak Minggu (31/10) menjadi 8 orang.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap empat tersangka teroris jaringan JI di Lampung. Satu orang di antaranya merupakan seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes).

Seorang pengajar ponpes berinisial NA (42) itu mengajar di sebuah ponpes di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Lampung.

Sedangkan 3 lainnya, berinisial S (47), F (37), dan AA (42), diketahui merupakan pekerja swasta. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.

Sumber ( Humas Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan
Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan
Silaturahmi Kapolsek Manggala di Sekretariat Bankompol Merpati, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Polsek Mamajang Amankan Empat Pemuda Bawa Busur, Diduga Hendak Hadang Pemotor
Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Senin, 7 September 2026 - 09:34 WITA

Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor

Senin, 7 September 2026 - 09:26 WITA

322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 03:49 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan

Senin, 7 September 2026 - 03:24 WITA

Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru