Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, 4 Pilar Pemkot Jakarta Barat laksanakan Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II

- Penulis

Jumat, 2 Juli 2021 - 12:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,LENSA-RAKYAT.COM | Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar apel pasukan Aman Nusa II di Kantor Wali kota Jakarta Barat. Apel ini diikuti oleh pasukan gabungan 4 pilar termasuk TNI-Polri.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dalam sambutanya mengatakan, apel ini dilaksanakan untuk mempersatukan gerak langkah dalam rangka penanganan Covid-19.

“Kami dari jajaran Pemkot bersama TNI-Polri harus mempersiapkan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat,” katanya, Jumat (2/7/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Uus, hingga saat ini masih banyak ditemukan sebagian masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan prokes.  Sehingga, masih banyak warga yg berjatuhan dan terpapar Covid-19. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh elemen empat pilar untuk melakujan sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat.

“Adapun langkahnya terus kita lalukan sosialisasi dan penegakan tegas dan tepat,” ujar Uus.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan, jajaran Polri dan TNI siap mengamankan dan menyukseskan kebijakan  PPKM Darurat. Sebab, lanjutnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Oleh karena itu pelaksanaan PPKM Darurat mulai nanti malam kita perintah satu saja besok Jakarta barat harus sepi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Dandim 0503 JB diwakili Danramil 01 Mayor infentari Dzulkarnen Galib, Pju Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Pju dan staf Walikota Jakarta Barat dan Pasukan Gabungan 4 Pilar.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Di mana, Jakarta Barat menjadi salah satu kota yang ditetapkan pemerintah untuk menjalankan PPKM Darurat. Kebijakan itu dikeluarkan setelah ledakan kasus Covid-19 kembali terjadi di Indonesia.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights