Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, 4 Pilar Pemkot Jakarta Barat laksanakan Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II

- Penulis

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,LENSA-RAKYAT.COM | Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar apel pasukan Aman Nusa II di Kantor Wali kota Jakarta Barat. Apel ini diikuti oleh pasukan gabungan 4 pilar termasuk TNI-Polri.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dalam sambutanya mengatakan, apel ini dilaksanakan untuk mempersatukan gerak langkah dalam rangka penanganan Covid-19.

“Kami dari jajaran Pemkot bersama TNI-Polri harus mempersiapkan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat,” katanya, Jumat (2/7/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Uus, hingga saat ini masih banyak ditemukan sebagian masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan prokes.  Sehingga, masih banyak warga yg berjatuhan dan terpapar Covid-19. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh elemen empat pilar untuk melakujan sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat.

“Adapun langkahnya terus kita lalukan sosialisasi dan penegakan tegas dan tepat,” ujar Uus.

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hasanuddin Silaturahmi Ke Polda Sulsel

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan, jajaran Polri dan TNI siap mengamankan dan menyukseskan kebijakan  PPKM Darurat. Sebab, lanjutnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Oleh karena itu pelaksanaan PPKM Darurat mulai nanti malam kita perintah satu saja besok Jakarta barat harus sepi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Dandim 0503 JB diwakili Danramil 01 Mayor infentari Dzulkarnen Galib, Pju Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Pju dan staf Walikota Jakarta Barat dan Pasukan Gabungan 4 Pilar.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Di mana, Jakarta Barat menjadi salah satu kota yang ditetapkan pemerintah untuk menjalankan PPKM Darurat. Kebijakan itu dikeluarkan setelah ledakan kasus Covid-19 kembali terjadi di Indonesia.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas
Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*
Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Sabu Internasional Malaysia-Riau-Jakarta-Makassar, Amankan 7 Tersangka dan 6 Kg Sabu
Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD
Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate
Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar
Penyaluran Bantuan pangan Nasional di parangbanoa, Babinsa pallangga pastikan tepat sasaran
Kemnaker Raih Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dengan Predikat Sangat Memuaskan Nilai Kearsipan Kemnaker Meningkat, Dukung Transformasi Digital Birokrasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:16 WITA

Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WITA

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WITA

Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:23 WITA

Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar

Berita Terbaru