Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, 4 Pilar Pemkot Jakarta Barat laksanakan Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II

- Penulis

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,LENSA-RAKYAT.COM | Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar apel pasukan Aman Nusa II di Kantor Wali kota Jakarta Barat. Apel ini diikuti oleh pasukan gabungan 4 pilar termasuk TNI-Polri.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dalam sambutanya mengatakan, apel ini dilaksanakan untuk mempersatukan gerak langkah dalam rangka penanganan Covid-19.

“Kami dari jajaran Pemkot bersama TNI-Polri harus mempersiapkan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat,” katanya, Jumat (2/7/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Uus, hingga saat ini masih banyak ditemukan sebagian masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan prokes.  Sehingga, masih banyak warga yg berjatuhan dan terpapar Covid-19. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh elemen empat pilar untuk melakujan sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat.

“Adapun langkahnya terus kita lalukan sosialisasi dan penegakan tegas dan tepat,” ujar Uus.

Baca Juga:  Presiden Bertolak ke Kabupaten Merauke untuk Resmikan Infrastruktur dan Tinjau Vaksinasi

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan, jajaran Polri dan TNI siap mengamankan dan menyukseskan kebijakan  PPKM Darurat. Sebab, lanjutnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Oleh karena itu pelaksanaan PPKM Darurat mulai nanti malam kita perintah satu saja besok Jakarta barat harus sepi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Dandim 0503 JB diwakili Danramil 01 Mayor infentari Dzulkarnen Galib, Pju Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Pju dan staf Walikota Jakarta Barat dan Pasukan Gabungan 4 Pilar.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Di mana, Jakarta Barat menjadi salah satu kota yang ditetapkan pemerintah untuk menjalankan PPKM Darurat. Kebijakan itu dikeluarkan setelah ledakan kasus Covid-19 kembali terjadi di Indonesia.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran, Sipropam Polrestabes Makassar Sidak HP Personel Terkait Judol dan Pinjol
Kapolda Sulsel Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Forkopimda Sulsel untuk Korban Gempa NTT
Pererat Sinergi Perbankan Daerah, Direktur Bank Sulawesi Danajaya Hadiri HUT ke-10 KC Bank Banten Makassar
Kapolrestabes Makassar Hadiri Malam Ramah Tamah Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Polsek Tallo Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Lahan Tony Gosal, Warga Langsung Lapor ke SPKT
Polsek Tallo Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran di Lahan Tony Gosal
Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa
Kesepakatan Damai di Mapolsek: Sengketa Jalan Sunu Diselesaikan secara Kekeluargaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:13 WITA

Cegah Pelanggaran, Sipropam Polrestabes Makassar Sidak HP Personel Terkait Judol dan Pinjol

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:17 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Forkopimda Sulsel untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Pererat Sinergi Perbankan Daerah, Direktur Bank Sulawesi Danajaya Hadiri HUT ke-10 KC Bank Banten Makassar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:42 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Malam Ramah Tamah Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12 WITA

Polsek Tallo Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Lahan Tony Gosal, Warga Langsung Lapor ke SPKT

Berita Terbaru