Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, 4 Pilar Pemkot Jakarta Barat laksanakan Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II

- Penulis

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,LENSA-RAKYAT.COM | Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar apel pasukan Aman Nusa II di Kantor Wali kota Jakarta Barat. Apel ini diikuti oleh pasukan gabungan 4 pilar termasuk TNI-Polri.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dalam sambutanya mengatakan, apel ini dilaksanakan untuk mempersatukan gerak langkah dalam rangka penanganan Covid-19.

“Kami dari jajaran Pemkot bersama TNI-Polri harus mempersiapkan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat,” katanya, Jumat (2/7/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Uus, hingga saat ini masih banyak ditemukan sebagian masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan prokes.  Sehingga, masih banyak warga yg berjatuhan dan terpapar Covid-19. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh elemen empat pilar untuk melakujan sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat.

“Adapun langkahnya terus kita lalukan sosialisasi dan penegakan tegas dan tepat,” ujar Uus.

Baca Juga:  Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Tangkap Pelaku Curanmor di Makassar, Satu Pelaku Diberi Tindakan Tegas

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan, jajaran Polri dan TNI siap mengamankan dan menyukseskan kebijakan  PPKM Darurat. Sebab, lanjutnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Oleh karena itu pelaksanaan PPKM Darurat mulai nanti malam kita perintah satu saja besok Jakarta barat harus sepi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Dandim 0503 JB diwakili Danramil 01 Mayor infentari Dzulkarnen Galib, Pju Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Pju dan staf Walikota Jakarta Barat dan Pasukan Gabungan 4 Pilar.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Di mana, Jakarta Barat menjadi salah satu kota yang ditetapkan pemerintah untuk menjalankan PPKM Darurat. Kebijakan itu dikeluarkan setelah ledakan kasus Covid-19 kembali terjadi di Indonesia.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Abdur Rajab Saputra Pimpin Ketua Harian DPP GPM, Rasmin Jaya : Spirit Baru Marhaenis Sultra di Nasional
Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80
Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung BPKB Prototype Ditlantas Polda Sulsel, Wujudkan Layanan Modern dan Transparan
Polres Jeneponto Bagikan Air Bersih untuk Warga, Peringati Hari Bhayangkara ke-80
Sampah Organik di SDI Maccini Sombala Diolah Menjadi Pupuk Kompos Bernilai Ekonomi
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Rappocini Respons Cepat Laporan Warga
80 Pasang Peserta Adu Strategi di Turnamen Domino HUT Bhayangkara Ke-80 Polsek Manggala
Belajar Ketahanan Pangan dari Kasepuhan Gelar Alam bersama Mahasiswa Pascasarjana IPB University
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:06 WITA

‎Abdur Rajab Saputra Pimpin Ketua Harian DPP GPM, Rasmin Jaya : Spirit Baru Marhaenis Sultra di Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WITA

Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:04 WITA

Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung BPKB Prototype Ditlantas Polda Sulsel, Wujudkan Layanan Modern dan Transparan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:23 WITA

Polres Jeneponto Bagikan Air Bersih untuk Warga, Peringati Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:45 WITA

Sampah Organik di SDI Maccini Sombala Diolah Menjadi Pupuk Kompos Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru