Kasat Narkoba Polrestabes Makassar: Semua Tahanan di Sat Narkoba Telah Penuhi SOP

- Penulis

Kamis, 23 September 2021 - 10:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA- RAKYAT.COM – Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudhi Frianto, SIK, MH saat di temui pada ruang tunggu Kantor Satuan Resersa Narkoba Polrestabes Makassar Jl. Ahmad Yani mengatakan untuk jumlah tahanan sekitar dua ratus lima orang. Seluru tahanan yang ada di Satuan Resersa Narkoba Polrestabes Makassar telah memenuhi Standar Operasional Prosedur karena rata – rata tahanan sudah divaksin.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudhi Frianto, SIK, MH

Menurutnya jika ada tahanan yang positif Covid – 19, maka tahanan tersebut di bawa langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Kemarin ada tahanan melahirkan, tahanan tersebut di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Jadi kami disini sudah Standar Operasional Prosedur, setiap tahanan kita vaksin dan untuk vaksin kedua kita harus menunggu satu bulan. Sampai imunnya terbentuk baru bisa vaksin kedua, ” ungkap Yudhi Frianto, Selasa (21/9)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kewajiban Satuan Resersa Narkoba Polrestabes Makassar memeriksa tiga kali dua puluh empat jam bagi pengguna narkoba, untuk naik ke proses penyelidikan selama enam hari jika statusnya tersangka atau tidak bersalah.

“Disitu kita harus menentukan pertama hasil lapor, karena hasil lapor itu kan namanya sabu tidak serta – merta. Kita memeriksa sehari, terkadang dua hari, tiga hari. Terus hasil urin pemeriksaan positif dan ada barang bukti kalau sudah selama enam hari itu, kita harus naik proses sidik berarti tahan. Tapi kalau positif tidak ada barang bukti di rehabilitasi di BNN Kota Makassar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sudiang Bersama Ketua RT Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Pesta Miras

Untuk seluruh tahanan yang jumlahnya dua ratus lima orang akan di kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena sebagian tahanan adalah titipan Jaksa. Jumlah tahanan pengguna narkoba di Lapas sudah penuh sehingga di titip di tahanan Satuan Resersa Narkoba Polrestabes Makassar.

“Karena di Lapas sudah penuh sehingga menumpuklah disini semua tahanan pengguna narkoba, solusi nya paling kami kordinasi sama Jaksa Penuntut Umum. Kapan mau diambil, ya adasih setiap dua minggu diambilnya. Paling lima tahanan kecuali Lapas bisa menampung, cepat habis tahanan yang ada di Satuan Resersa Narkoba Polrestabes Makassar, ” katanya.

Kasat Reserse Satuan Narkoba menambahkan jika ada pengguna narkoba yang positif, langsung di. rehabilitasi yang barang bukti nya di bawah satu gram. Rehab di lakukan bagi pemakai murni.

“Contohnya kami ada nangkap dua orang ternyata disitu barang bukti nya 0,5 kan kecil di bawah satu gram, sebenarnya bisa untuk di pasal 127 untuk di rehabilitasi. Tetapi dalam di tempat kejadian perkara disitu tidak ada sabu 0,5 ditambah lagi plastik, sachet yang kecil yang banyak, di tambah lagi timbangan, berarti pengedar. Kita harus bisa tau walaupun sedikit, tapi disitu ada timbangan berarti pengedar dia penjual, kalau bandar dikenakan pasal 112 ,114″ jelasnya.

Dia berharap kepada warga Makassar jika ada keluarga atau kerabat pengguna narkoba, untuk segera menyurat ke Satuan Resersa Narkoba Polrestabes Makassar. Agar dapat di bantu dengan cara di rehabilitasi di bawa ke kantor Badan Narkotika Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights