Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. LENSA-RAKYAT.COM – Kebijakan Polri melakukan penyekatan pemudik saat Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan dalam bagian Operasi Ketupat 2021 dinilai mampu membantu menekan dan mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menjelaskan, operasi penyekatan tersebut dinilai efektif ikut mencegah ledakan virus corona lantaran pada saat arus mudik dan arus balik, polisi telah melakukan pendekatan tegas namun humanis kepada masyarakat.

“Penyekatan tersebut tentu berkontribusi bagi penurunan potensi angka penyebaran Covid-19,” kata Darul saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (4/6/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Darul selain melakukan penyekatan, Polri sendiri melakukan pengetasan terhadap seluruh masyarakat dengan Swab Antigen pada saat arus mudik dan balik.

“Karena pada waktu penyekatan juga dilakukan pemeriksaan surat keterangan atau bukti negatif Covid-19,” ujar Darul.

Menurut dia, operasi penyekatan aparat kepolisian memang masih terdapat beberapa catatan untuk proses evaluasi kedepannya. Tetapi, kata Darul, dengan adanya kebijakan tersebut dapat mengurangi pertumbuhan virus corona yang jauh lebih tinggi.

Dengan kata lain, apabila tidak diterapkannya kebijakan penyekatan maka pertumbuhan virus corona dewasa ini akan jauh lebih tinggi.

Baca Juga:  Ketum PP Fatayat, Anggia Ermarini Lantik pengurus Wilayah Fatayat NU

“Penyekatan belum sepenuhnya efektif tetapi telah membantu berkurangnya penyebaran covid dan meningkatnya jumlah orang terpapar baik di daerah tujuan mudik dan maupun dikota tempat mereka bermukim atau bekerja,” ucap Darul.

Diketahui, Polri memulai Operasi Ketupat 2021 untuk menyekat pemudik selama masa larangan berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Kemudian dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait hal itu sampai tanggal 31 Mei.

Titik penyekatan itu tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik),

Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).

Kebijakan penyekatan merupakan implementasi dari adanya larangan Pemerintah terkait mudik. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.

Selain pos penyekatan, Polri juga menyiapkan pos pengamanan untuk mengantisipasi terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Abdur Rajab Saputra Pimpin Ketua Harian DPP GPM, Rasmin Jaya : Spirit Baru Marhaenis Sultra di Nasional
Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80
Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung BPKB Prototype Ditlantas Polda Sulsel, Wujudkan Layanan Modern dan Transparan
Polres Jeneponto Bagikan Air Bersih untuk Warga, Peringati Hari Bhayangkara ke-80
Sampah Organik di SDI Maccini Sombala Diolah Menjadi Pupuk Kompos Bernilai Ekonomi
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Rappocini Respons Cepat Laporan Warga
80 Pasang Peserta Adu Strategi di Turnamen Domino HUT Bhayangkara Ke-80 Polsek Manggala
Belajar Ketahanan Pangan dari Kasepuhan Gelar Alam bersama Mahasiswa Pascasarjana IPB University
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:06 WITA

‎Abdur Rajab Saputra Pimpin Ketua Harian DPP GPM, Rasmin Jaya : Spirit Baru Marhaenis Sultra di Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WITA

Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:04 WITA

Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung BPKB Prototype Ditlantas Polda Sulsel, Wujudkan Layanan Modern dan Transparan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:23 WITA

Polres Jeneponto Bagikan Air Bersih untuk Warga, Peringati Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:45 WITA

Sampah Organik di SDI Maccini Sombala Diolah Menjadi Pupuk Kompos Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru