Kecewa Dengan Pelayanan Rumah Sakit, Direktur RS. Batara Siang Diminta Mundur

- Penulis

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, PANGKEP | Seorang ibu  atas nama ‘FADILLAH” yang tengah hamil tua memeriksakan dirinya ke Puskesmas BALANG LOMPO Kabupaten Pangkep pada Selasa, (10/08/2021). Hasil pemeriksaan dinyatakan reaktif Oleh pihak Puskesmas.

Setelah dinyatakan reaktif covid 19 Pasien IBU HAMIL Atas nama Ibu Fadilah dirujuk Rumah Sakit Umum Daerah “ RS BATARA SIANG “ Pangkep sekitar 22.00 Wita.

Setelah beberapa jam beliau tiba dirumah RSUD BATARA SIANG pasien akhirnya melahirkan dalam keadaan normal dan Sehat. Dua hari dirawat di RS. Batara Siang Bersama Dengan bayinya. Namun ada kondisi dimana kelalaian oleh pihak rumah sakit yaitu menyerahkan bayi yang baru lahir tersebut kepada seseorang untuk dibawa keluar dari rumah sakit, tanpa mengetahui dengan jelas Identitas Orang tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut membuat keluarga pasien panik, terutama Fadilah, ibu dari bayi itu mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak Rumah Sakit.

“Untungnya keluargakuji yang ambil itu anakku , sempatka panik, karena data dan identitas yang mengambil bayi tersebut saya tidak ketahui dan juga tidak diketahui oleh pihak rumah sakit. selang beberapa Jam baru saya ketahui karena diberitahukan oleh pihak keluarga sendiri, kesalahan yang fatal kenapa dokter tidak memberikan pengertian keluarga Pasien bahwa bayi tersebut lebih aman dan terjamin kalau berada dirumah sakit,” ujar Ibu FADILLAH.

Terpisah Keterangan oleh salah satu kuasa hukum LBH Pangkep bahwa telah melakukan melakukan investigasi terkait pelayanan tersebut kepihak RS. BATARA SIANG, dan menemui oleh salah satu pihak rumah sakit ternyata memang sesuai keterangannya bahwa tidak ada identitas jelas orang yang datang mengambil anak bayi tersebut. pihak rumah sakit hanya memberikan karena mengaku sebagai keluarga.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kassi-Kassi Bersama Ketua RW dan RT Berbagi Takjil di Jl. Hertasning

Hal ini sangat berbahaya bagi keamanan pasien dan bayinya. Terkait dengan kasus tersebut,  LBH-PANGKEP dalam hal ini telah diberikan kuasa penuh oleh Pasien sebagai korban dan keluarga korban yang dimana RS. Batara Siang telah diduga melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan pelanggaran Undang-Undang tentang Pelayanan Publik.

“Maka kami Meminta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah RS. BATARA SIANG serta pihak – pihak yang menangani pasien tersebut untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah terjadi dan kami berharap kepada Bapak Bupati Pangkep dan Inspektorat untuk mengaudit dan atau memberikan peringatan keras kepada Pihak RS. Batara Siang dalam hal pelayanan dan tanggungjawab atas segala hal yang terjadi” terang Muarrif dari pihak LBH Pangkep.

Lebih lanjut dia menegaskan kepada RS Batara Siang untuk menindaklanjuti dan bertanggung jawab atas keteledoran dari pihak RS.

“Kalaupun memang Direktur Rumah Sakit saat ini tidak mampu untuk mengelolah Rumah sakit dengan baik ya harus diganti,” Tutup nya.

Hingga saat ini diturunkan pihak RS Batara Siang belum bisa dihubungi untuk memberikan keterangan.

Sumber : Harianto Baharuddin Sauka

Laporan : Gusti Pajong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WITA

Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras

Berita Terbaru