Polda Lampung Respon Cepat Tangani Video Viral Larang Ibadah Natal di GPI Tulang Bawang

- Penulis

Selasa, 28 Desember 2021 - 09:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Bandar Lampung – Viral video larangan ibadah natal di Gereja Protestan Indonesia (GPI) di Tulang Bawang Polda Lampung bertindak cepat tangani permasalah tersebut.

Kapolda, Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M., melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H.,M. Si., mengatakan persoalan terkait larangan ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung, kini telah kondusif.

“Polda Lampung sudah memerintahkan Kapolres Tulang Bawang untuk bertindak cepat menangani masalah tersebut. Saat ini percekcokan antara warga sekitar dengan pendeta dan jemaat yang ada di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang telah kondusif,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Selasa (28/12/21).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolda Lampung menjelaskan, persoalan percekcokan tersebut telah kondusif setelah di dengar dan langsung ditangani oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Banjar Agung. Melalui upaya yang presisi, prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan, anggota Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan juga melaporkan secara berjenjang kepada Kapolsek Banjar Agung dan diteruskan kepada Kapolres.

“Alhasil persoalan tersebut langsung dipertemukan baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021,” jelas Kabid Humas Polda Lampung.

Baca Juga:  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Bamsoet Tekankan Pentingnya Hadirkan Kembali Pendidikan Pancasila

Kabid Humas Polda Lampung menambahkan setelah batas waktu yang ditentukan, kemudian Pendeta Sopan Sidabutar menjalankan apa yang disepakati bahwa izin yang belum keluar maka aktivitas terhadap peribadatan tidak lagi dilaksanakan kecuali sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga.

“Pada tanggal 26 Desember 2021 disepakati, dan Pendeta Sopan Sidabutar dengan dibantu jemaat GPI secara sukarela menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan yang menjadi simbol bangunan gereja. Pernyataan tersebut juga disaksikan oleh perangkat desa, warga masyarakat, TNI-Polri, dan pemerintah setempat,” tukas Kabid Humas Polda Lampung.

Sementara itu, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, S.I.K, M.H., menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan antarlintas agama untuk menyikapi persoalan tersebut. “Sekarang sudah aman, tentram, dan rukun. Kita sudah melakukan koordinasi dan pertemuan antar lintas agama,” tuturnya melalui sambungan telpon.

Kapolres Tulung Bawang melanjutkan pada saat terjadi cekcok, anggotanya saat itu juga turut mengamankan keadaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Anggotanya dilokasi mengamankan lokasi lantaran saat itu sedang melakukan proses mediasi. “Setelah mendapatkan kesepakatan saat itu, masing-masing masyarakat membubarkan diri. Setelah itu anggota kita tetap lanjut untuk pengamanan sampai kegiatan ibadah Natal selesai,” pungkas Kapolres Tulung Bawang. ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa
Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Biringkanaya
Polsek Manggala Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Tawuran Ratusan Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan Bom Molotov dan Samurai
Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru
Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global
Tim Trisula dan Polsek Panakkukang Bubarkan Tawuran Geng Motor, 22 Motor Diamankan
Bentrok Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:14 WITA

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:19 WITA

Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Biringkanaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:31 WITA

Polsek Manggala Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:12 WITA

Tawuran Ratusan Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan Bom Molotov dan Samurai

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:23 WITA

Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights