Polri Pastikan Proses Laporan Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean

- Penulis

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Bareskrim Polri resmi menerima laporan ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA yang diduga dilakukan oleh pegiat media sosial berinisial FH.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memastikan laporan yang dilayangkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) akan diproses dan ditindaklanjuti.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dalam laporannya Ketua Umum KNPI Haris Pertama mempersangkakan Ferdinand Hutahaean dengan Pasal 45 Wyat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

“Tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti,” terang Jenderal Bintang Satu di Gedung Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (05/01/22).

Terkait dengan laporan tersebut, petugas kepolisian juga telah menerima beberapa bukti. Di antaranya berupa unggahan akun Twitter milik FH.

“Telah kita terima sebuah postingan dan screenshot dari akun milik yang bersangkutan,” tutup Karo Penmas Divisi Humas Polri. ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar
Kemenag Muna Barat Lampaui Target, 1.292 Peserta Ikuti Gerakan Nasional Pengukuran Arah Kiblat
Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati Sulsel
Kapolda Sulsel Hadiri Coffe Morning TNI-Polri di Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Soliditas dan Sinergitas Antar Lembaga
Kapolsek Bangkala Bekali Siswa Baru SMA 4 Jeneponto dengan Materi Anti Narkoba di MPLS
Kapolrestabes Makassar Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi Bersama Kajari Makassar
Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan
Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WITA

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:01 WITA

Kemenag Muna Barat Lampaui Target, 1.292 Peserta Ikuti Gerakan Nasional Pengukuran Arah Kiblat

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WITA

Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati Sulsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Coffe Morning TNI-Polri di Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Soliditas dan Sinergitas Antar Lembaga

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:41 WITA

Kapolrestabes Makassar Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi Bersama Kajari Makassar

Berita Terbaru