MAKASSAR — Sebanyak 19 pemuda diamankan personel gabungan kepolisian terkait penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia di Kota Makassar.
Pengamanan dilakukan personel gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan, Jatanras Polrestabes Makassar, Unit Reskrim/Jatanras Polsek Biringkanaya, Resmob Polres Maros, dan Polsek Mandai pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di wilayah hukum Polsek Mandai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus tersebut sebelumnya terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.35 Wita di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan 19 pemuda yang seluruhnya masih berstatus pelajar dengan rentang usia 14 hingga 17 tahun. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan aksi penyerangan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh kepolisian.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, yakni dua bilah parang dan dua pisau dapur.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.10 Wita, ke-19 pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pemuda, termasuk kronologi lengkap peristiwa serta motif di balik aksi penyerangan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hingga kini, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Red

























