2 Pelaku Pengeroyokan di Amankan Timsus Polsek Manggala

- Penulis

Minggu, 19 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Dua dari sepuluh pelaku pengeroyokan terhadap korban Harianto (29) berhasil di amankan personel Tim Opsnal Polsek Manggala di tempat persembunyiannya di perumnas Antang kelurahan Manggala Kecamatan Manggala, Sabtu (18/12/2021).

Kedua pelaku masing-masing dengan inisial AS(19) dan AR(19) merupakan warga yang beralamat dikelurahan Manggala kecamatan Manggala.

Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady,Sh melalui Kanit Reskrim Iptu Jaelani, Sh membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kanit Reskrim menjelaskan kronologis kejadiannya yaitu pada hari jumat (17/12/2021) sekitar pukul 18.50 wita korban Harianto yang bekerja di City laundry di Ruko Komp.Unhas sedang melipat pakaian dan secara tiba-tiba datang sepuluh orang yang mengendarai sepeda motor langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban lalu mereka langsung kabur, dengan kejadian itu korban mengalami luka memar dibagian wajah selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Polsek Manggala, ujarnya.

Baca Juga:  Polda Sultra dinilai Lamban Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pesiar Eks.Gubernur Sultra

“Berdasarkan laporan korban Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pada hari sabtu (18/12/2021) dua pelaku berhasil diamankan di perumnas antang, sementara delapan yang lainnya masih dalam pengejaran” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Polsek Manggala guna proses penyidikan dengan ancaman 5 tahun penjara.

*(Humas Polsek Manggala)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WITA

Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA