Bareskrim Polri Periksa 13 Saksi Terkait Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Kepada NU

- Penulis

Kamis, 23 Desember 2021 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Ketua Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyyah NU, K.H. Rakhmad Zailani Kiki mengadukan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Kini polisi mengusut perkara bernomor laporan LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 November 2021 itu.

“Kasusnya sudah diproses Siber Bareskrim. Sudah diperiksa 13 saksi,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., di Mabes Polri, Rabu (22/12/2021).

Dalam kasus tersebut, 7 orang merupakan saksi utama, 6 lainnya merupakan saksi ahli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengaduan ini dibuat karena ocehan terlapor di akun Youtube ‘Faizal Assegaf Official’ dianggap merugikan Nahdlatul Ulama. Pernyataan tersebut dinilai telah melukai Nahdliyin atas tudingan NU membentuk pengkultusan kepada Hasyim Asy’ari dan menyebut NU menjadi lapak kepentingan duniawi.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Hanya Joseph Suryadi yang Menghina Nabi, Anggota WAG Tak Terpancing

“Kami koordinasi lagi tentang tindak lanjut laporan kami tentang pelanggaran saudara Faisal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, SARA dan banyak hal yang dia langgar pada pasal-pasal ITE. Ini jelas merugikan organisasi NU,” ucap pelapor di Bareskrim Polri, Senin (20/12) lalu
.
Ia menyerahkan alat bukti berupa video dan transkrip pernyataan Faizal dan berharap Faizal mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Semoga Bareskrim segera bertindak, karena ini sudah sangat meresahkan warga Nahdliyin, banyak daerah yang sudah begitu marah dengan FA, karena sampai hari ini (FA) leluasa berkomentar tentang banyak hal mengenai NU dan ini harus dihentikan,” ucap Rakhmad.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Kasat Binmas Gelar Safari Jumat di Mesjid Nurul Amin, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Polres Maros Gelar Doa Bersama Sambut Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:17 WITA

Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WITA

Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights