MAKASSAR- Upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Rappocini Polrestabes Makassar melalui pendekatan preventif dan edukasi kepada masyarakat.
Kali ini, Bhabinkam tibmas Kelurahan Buakana, Aiptu Jamaluddin, bersama Babinsa Koramil Rappocini, Serma A. Hasan, turun langsung menyosialisasikan layanan Kepolisian Call Center 110 sekaligus memasang spanduk bertuliskan “Stop Kejahatan Jalanan”, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengenalkan akses pelayanan kepolisian yang mudah dijangkau ketika warga membutuhkan bantuan.
Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Jamaluddin memberikan pemahaman kepada warga mengenai pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai sarana untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun meminta bantuan kepolisian saat mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila menemukan situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian, sehingga informasi dapat segera diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Selain memberikan edukasi mengenai layanan kepolisian, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memasang spanduk bertuliskan “Stop Kejahatan Jalanan” sebagai pengingat bagi masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pesan tersebut juga ditujukan kepada generasi muda agar menghindari perilaku menyimpang, tidak mudah terpengaruh pergaulan negatif, serta ikut menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Aiptu Jamaluddin menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui sosialisasi layanan Kepolisian 110 ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah kejahatan jalanan dan menjaga keamanan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” imbaunya.
Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan sinergitas TNI-Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah warga diharapkan dapat memperkuat komunikasi, membangun kepedulian bersama, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan keamanan lingkungan.
Melalui sosialisasi Call Center 110 dan pemasangan spanduk imbauan tersebut, masyarakat Kelurahan Buakana diharapkan semakin memahami pentingnya melaporkan gangguan kamtibmas serta berperan aktif mencegah potensi kejahatan jalanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

























