Bubarkan Aksi Tembak-tembakan Gunakan Senjata Mainan, Polsek Rappocini Respon Cepat Laporan Warga

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Resmob Polsek Rappocini, jajaran Polrestabes Makassar, membubarkan aksi sekelompok remaja yang melakukan permainan tembak-tembakan menggunakan senjata mainan di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Minggu (1/3/2026).

Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para remaja di jalan umum. Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah warga yang melintas.

Kegiatan penertiban dipimpin Panit I Opsnal Reskrim IPDA Suprianto, S.Sos yang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi setelah menerima aduan masyarakat. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah remaja tengah berkumpul sambil memainkan senjata mainan berbahan plastik.

Petugas kemudian membubarkan kegiatan tersebut dan memberikan pembinaan serta imbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi mengingatkan bahwa tindakan tersebut selain mengganggu ketertiban umum juga berpotensi memicu kesalahpahaman yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Sebagai langkah antisipasi, senjata mainan yang digunakan para remaja turut diamankan oleh petugas.

IPDA Suprianto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

“Atas kejadian tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Rappocini saat ini terpantau aman dan kondusif,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah
Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga
Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Oknum Pengawas Yaya Diduga Jadi Kordinator Pelangsir Pertalite SPBU Boddia
GMNI Sultra Mandeg, Wasekbid Organisasi GMNI Kendari Nilai Eks Ketua GMNI Kendari Potensial Pimpin DPD GMNI Sultra
Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:44 WITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:28 WITA

Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:07 WITA

Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:24 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Berita Terbaru

BERITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:44 WITA