Cegah Tawuran Berulang, Polsek Mamajang Lakukan Pembinaan Keagamaan Pelaku Tawuran

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang Polrestabes Makassar melakukan pembinaan terhadap sejumlah pelaku tawuran yang berhasil diamankan pasca terjadinya aksi tawuran atau perang antar kelompok di wilayah hukum Polsek Mamajang.

Pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamajang Kompol Mustari Alam,.S.Sos bersama personel, dengan tujuan memberikan efek jera serta menanamkan kesadaran hukum dan moral kepada para pelaku, yang mayoritas masih berusia remaja.

Dalam kegiatan pembinaan, para remaja diberikan arahan terkait dampak hukum dari perbuatan tawuran, serta dibekali pembinaan keagamaan sebagai upaya membentuk karakter dan perilaku yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku diajak untuk kembali mendekatkan diri kepada Tuhan dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum maupun norma agama.

Kompol Mustari Alam,.S.Sos Kapolsek Mamajang menyampaikan bahwa pendekatan humanis melalui pembinaan keagamaan diharapkan mampu menyentuh hati para pelaku tawuran sehingga tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Baca Juga:  Komisi V Minta Proyek Bendungan Pamukkulu Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

“Kami mengedepankan pembinaan agar mereka sadar, menyesal, dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga melibatkan orang tua serta pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan lanjutan terhadap para pelaku setelah dikembalikan ke lingkungan masing-masing.

Polsek Mamajang menegaskan untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya guna mencegah terjadinya aksi tawuran.

Kedepannya jikalau masih terlibat dengan aksi tawuran ataupun tindak pidana lainnya maka pihak kepolisian akan beri sanksi tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah
Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi
Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi
Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:36 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:02 WITA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:49 WITA

Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:31 WITA

Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:38 WITA

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar

Berita Terbaru