MAKASSAR – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Manggala bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan. Salah satunya melalui pertemuan Tripika Kecamatan Manggala bersama RT, RW dan tokoh masyarakat Kelurahan Manggala untuk membahas perselisihan antarpemuda yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (7/10/2026) pukul 20.30 WITA.
Pertemuan dihadiri Plt. Camat Manggala Rahmat, S.STP., M.Si., Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., Lurah Manggala Sukri Abbas, S.Sos., M.Si., Kanit Intelkam Polsek Manggala Iptu Ronny B.S., S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggala Aiptu Al Faisal, Babinsa Kelurahan Manggala Serda Sukardi, para ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, situasi Kamtibmas menjadi pembahasan utama, khususnya mengenai perselisihan antarpemuda dari RW 02 dan RW 09 yang terjadi pada Senin (5/10/2026). Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka dan satu unit sepeda motor dibakar.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya kembali aksi keributan antarpemuda.
Ia meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari. Menurutnya, kebiasaan anak muda berkumpul hingga larut malam berpotensi menimbulkan kerawanan apabila tidak mendapat pengawasan.
“Anak-anak muda yang berkumpul sampai tengah malam berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas. Kalau bukan menjadi korban, bisa saja menjadi pelaku. Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya,” ujar Kompol Semuel.
Kapolsek juga mengingatkan para ketua RT dan RW agar aktif mengawasi lingkungan masing-masing serta mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, perkembangan media sosial juga menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian. Saat ini, ajakan untuk bertemu dan melakukan aksi tawuran dapat dilakukan melalui media sosial, termasuk dengan pola komunikasi yang dikenal dengan istilah COD.
“Jangan ada lagi yang memancing suasana dengan saling mengejek atau mengajak tawuran melalui media sosial. Mari sama-sama menahan diri dan menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Kompol Semuel menambahkan, jajaran kepolisian mulai dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar hingga Polsek Manggala telah mengambil langkah penanganan terhadap kejadian tersebut.
Selain mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat, kepolisian juga meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadinya keributan.
Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa membedakan latar belakang maupun usia pelaku.
“Jangan berpikir bahwa anak-anak di bawah umur tidak dapat diproses hukum. Kami tetap akan menangani kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku dan tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Selain persoalan tawuran, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Warga diminta memastikan kendaraan dilengkapi kelengkapan yang sesuai, menggunakan helm, serta memiliki SIM dan STNK.
“Perumnas bukan jalan kompleks. Ini merupakan jalan raya yang ramai dilalui kendaraan dan menjadi akses menuju beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Karena itu, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Manggala Sukri Abbas berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan langkah bersama untuk menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya pertemuan ini, kami berharap situasi di wilayah Kelurahan Manggala semakin kondusif dan tercipta suasana yang aman serta nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Plt. Camat Manggala Rahmat. Ia meminta para ketua RT dan RW membantu pemerintah kelurahan serta kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak bersikap masa bodoh terhadap aktivitas anak-anak mereka.
“RT dan RW diharapkan membantu Lurah serta pihak kepolisian untuk mengarahkan warga menjaga ketertiban wilayah. Orang tua juga harus memberikan perhatian kepada anak-anaknya,” tutur Rahmat.
Dalam sesi dialog, sejumlah tokoh masyarakat turut menyampaikan usulan. l Arif dari RW 09 mengusulkan pengaktifan kembali Pos Kamling sebagai salah satu upaya meningkatkan pengawasan lingkungan.
Sementara itu, Husni Mubarak, warga Nipa-Nipa, mengusulkan adanya kegiatan positif yang dapat menjadi wadah kreativitas anak muda sehingga mereka memiliki aktivitas yang bermanfaat dan tidak menghabiskan waktu dengan berkumpul hingga larut malam.
Usulan lainnya disampaikan Taslim dari RW 09 yang meminta agar imbauan Kamtibmas juga disampaikan kepada masyarakat melalui momentum shalat Jumat.
Menanggapi usulan tersebut, Kapolsek Manggala menyambut baik seluruh masukan dari masyarakat. Ia mengatakan, pihak kepolisian sebelumnya telah mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Pos Ronda di lingkungan masing-masing.
“Kami sudah mengimbau warga untuk membuat Pos Ronda di wilayahnya masing-masing. Kami juga telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan warga di Pos Ronda yang ada di wilayah Kecamatan Manggala agar masyarakat semakin aktif menjaga lingkungannya,” ungkapnya.
Ia bahkan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan memberikan apresiasi melalui penilaian terhadap Pos Ronda terbaik di wilayah Kecamatan Manggala.
Sementara usulan mengenai kegiatan positif bagi anak muda dan penyampaian imbauan Kamtibmas saat salat Jumat, menurut Kapolsek, akan dikoordinasikan bersama pihak Kecamatan Manggala.
Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat dalam mencegah konflik serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Manggala.




















