MAKASSAR – Personel Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria berinisial S.P. (49) meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka tusuk dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial H.P. (41) di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan terkait pekerjaan.
Personel Polsek Biringkanaya juga telah mendatangi rumah sakit dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk pemeriksaan saksi serta pengecekan TKP.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Perkara ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Biringkanaya.

























