Dini Hari di Tamanroya, Personil Satuan Resnarkoba Polres Jeneponto Bekuk Pengedar Sabu

Berita Polres Jeneponto

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM Jeneponto – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pria berinisial SY (50), warga Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, dalam sebuah operasi dini hari di kawasan Tamanroya. Pelaku ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00:10 Wita dini hari, tepatnya di pinggir jalan sepi di Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Syahrir menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personil Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Opsnal Narkoba Ipda Zulfitrah Wahid bersama anggota langsung melakukan patroli dan menyisir area yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di lokasi, tim membagi wilayah dan memantau situasi. Saat sedang melakukan pemantauan, anggota melihat seseorang berhenti di jalan yang sunyi dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian segera mendekati orang tersebut,” ujar Iptu Syahrir.

Baca Juga:  Sambut Ramadan, Gubernur Sulsel Ajak Warga Makmurkan Masjid

Setelah dilakukan penggeledahan badan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 1 (satu) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di saku jaket sebelah kanan milik terduga pelaku.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan lanjutan di sekitar TKP dan kembali menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pembungkus rokok merek Surya yang di dalamnya berisi 5 (lima) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tergeletak di atas tanah dan diakui oleh pelaku dibuang olehnya.

Selain sabu, petugas juga menyita 1 (satu) unit handphone android merk Infinix warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Fazzio warna hitam yang digunakan pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Syahrir.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Red safri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga
Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
Tak Hanya Aplikasi, Polsek Mariso Telusuri Jejak Digital HP Personel
Kebakaran Hanguskan Tempat Pengolahan Kayu di Manggala Makassar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:36 WITA

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WITA

Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:21 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:52 WITA

Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi

Berita Terbaru