Dini Hari di Tamanroya, Personil Satuan Resnarkoba Polres Jeneponto Bekuk Pengedar Sabu

Berita Polres Jeneponto

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM Jeneponto – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pria berinisial SY (50), warga Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, dalam sebuah operasi dini hari di kawasan Tamanroya. Pelaku ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00:10 Wita dini hari, tepatnya di pinggir jalan sepi di Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Syahrir menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personil Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Opsnal Narkoba Ipda Zulfitrah Wahid bersama anggota langsung melakukan patroli dan menyisir area yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di lokasi, tim membagi wilayah dan memantau situasi. Saat sedang melakukan pemantauan, anggota melihat seseorang berhenti di jalan yang sunyi dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian segera mendekati orang tersebut,” ujar Iptu Syahrir.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polrestabes Makassar Gelar Patroli Skala Besar

Setelah dilakukan penggeledahan badan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 1 (satu) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di saku jaket sebelah kanan milik terduga pelaku.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan lanjutan di sekitar TKP dan kembali menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pembungkus rokok merek Surya yang di dalamnya berisi 5 (lima) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tergeletak di atas tanah dan diakui oleh pelaku dibuang olehnya.

Selain sabu, petugas juga menyita 1 (satu) unit handphone android merk Infinix warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Fazzio warna hitam yang digunakan pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Syahrir.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Red safri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga
Warga Tangkap Pembawa Parang, Konflik di Kampung Karabba Berakhir Damai
Polsek Biringkanaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Kelurahan Berua
Peresmian Peningkatan Tipe Polresta Gowa, Kapolda Sulsel Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab Institusi
Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.
Perkuat Ketahanan Pangan, Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Penyaluran Bantuan Kementan di Sulsel
Polsek Kelara Sambang Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:01 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:31 WITA

Warga Tangkap Pembawa Parang, Konflik di Kampung Karabba Berakhir Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:19 WITA

Polsek Biringkanaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Kelurahan Berua

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:26 WITA

Peresmian Peningkatan Tipe Polresta Gowa, Kapolda Sulsel Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab Institusi

Senin, 6 Juli 2026 - 13:52 WITA

Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.

Berita Terbaru