Dini Hari di Tamanroya, Personil Satuan Resnarkoba Polres Jeneponto Bekuk Pengedar Sabu

Berita Polres Jeneponto

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM Jeneponto – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pria berinisial SY (50), warga Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, dalam sebuah operasi dini hari di kawasan Tamanroya. Pelaku ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00:10 Wita dini hari, tepatnya di pinggir jalan sepi di Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Syahrir menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personil Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Opsnal Narkoba Ipda Zulfitrah Wahid bersama anggota langsung melakukan patroli dan menyisir area yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di lokasi, tim membagi wilayah dan memantau situasi. Saat sedang melakukan pemantauan, anggota melihat seseorang berhenti di jalan yang sunyi dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian segera mendekati orang tersebut,” ujar Iptu Syahrir.

Baca Juga:  Kapolsek Rappocini Pastikan Keamanan Ibadah Paskah di Wilayah Hukumnya

Setelah dilakukan penggeledahan badan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 1 (satu) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di saku jaket sebelah kanan milik terduga pelaku.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan lanjutan di sekitar TKP dan kembali menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pembungkus rokok merek Surya yang di dalamnya berisi 5 (lima) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tergeletak di atas tanah dan diakui oleh pelaku dibuang olehnya.

Selain sabu, petugas juga menyita 1 (satu) unit handphone android merk Infinix warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Fazzio warna hitam yang digunakan pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Syahrir.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Red safri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Ketahanan Pangan dari Kasepuhan Gelar Alam bersama Mahasiswa Pascasarjana IPB University
Kapolsek Tamalanrea Hadiri Muharram Expo 1448 H, Ribuan Warga Ikuti Kirab Tahun Baru Islam dengan Aman dan Tertib
Polrestabes Makassar Tingkatkan Patroli Rutin, Cegah Geng Motor, Begal, dan Perang Kelompok
Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Tim Dokpol Olah TKP Kasus Pembunuhan di Mannuruki
Operasi Cipta Kondisi, 15 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Biringkanaya
Polda Sulsel Kumpulkan 278 Kantong Darah dalam Aksi Donor Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:00 WITA

Belajar Ketahanan Pangan dari Kasepuhan Gelar Alam bersama Mahasiswa Pascasarjana IPB University

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:51 WITA

Kapolsek Tamalanrea Hadiri Muharram Expo 1448 H, Ribuan Warga Ikuti Kirab Tahun Baru Islam dengan Aman dan Tertib

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:36 WITA

Polrestabes Makassar Tingkatkan Patroli Rutin, Cegah Geng Motor, Begal, dan Perang Kelompok

Senin, 15 Juni 2026 - 08:29 WITA

Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Tim Dokpol Olah TKP Kasus Pembunuhan di Mannuruki

Senin, 15 Juni 2026 - 08:11 WITA

Operasi Cipta Kondisi, 15 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Biringkanaya

Berita Terbaru