Dini Hari di Tamanroya, Personil Satuan Resnarkoba Polres Jeneponto Bekuk Pengedar Sabu

Berita Polres Jeneponto

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM Jeneponto – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pria berinisial SY (50), warga Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, dalam sebuah operasi dini hari di kawasan Tamanroya. Pelaku ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00:10 Wita dini hari, tepatnya di pinggir jalan sepi di Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Syahrir menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personil Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Opsnal Narkoba Ipda Zulfitrah Wahid bersama anggota langsung melakukan patroli dan menyisir area yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di lokasi, tim membagi wilayah dan memantau situasi. Saat sedang melakukan pemantauan, anggota melihat seseorang berhenti di jalan yang sunyi dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian segera mendekati orang tersebut,” ujar Iptu Syahrir.

Baca Juga:  Transformasi Kepemimpinan, Pengurus GMNI FEB UHO Periode 2024-2025 Resmi Dilantik

Setelah dilakukan penggeledahan badan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 1 (satu) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di saku jaket sebelah kanan milik terduga pelaku.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan lanjutan di sekitar TKP dan kembali menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pembungkus rokok merek Surya yang di dalamnya berisi 5 (lima) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tergeletak di atas tanah dan diakui oleh pelaku dibuang olehnya.

Selain sabu, petugas juga menyita 1 (satu) unit handphone android merk Infinix warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Fazzio warna hitam yang digunakan pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Syahrir.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Red safri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal III di Sidrap, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO dan Eksploitasi Anak di Dua Wilayah
Kapolda Sulsel Resmikan Lapangan Tembak Tathya Dharaka dan Buka Kejuaraan Menembak Bupati Sidrap Cup II Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya Perkuat Sinergi dengan Warga Melalui Pengamanan Pasar Murah
Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau
Pelayanan Prima di Jam Sibuk, Kapolsek Tamalanrea Bersama Personel Pengaturan Arus Lalu Lintas
Aksi Penolakan Program Pemilahan Sampah Sempat Tutup Akses TPA Tamangapa, Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif
Kapolrestabes Makassar Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Apel Jam Pimpinan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:24 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal III di Sidrap, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:08 WITA

Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO dan Eksploitasi Anak di Dua Wilayah

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:52 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Lapangan Tembak Tathya Dharaka dan Buka Kejuaraan Menembak Bupati Sidrap Cup II Tahun 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya Perkuat Sinergi dengan Warga Melalui Pengamanan Pasar Murah

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:24 WITA

Pelayanan Prima di Jam Sibuk, Kapolsek Tamalanrea Bersama Personel Pengaturan Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru