Dua Lansia Bersaudara Terancam Eksekusi Rumah Warisan di Makassar, PBH PERADI Makassar Soroti Dugaan Mafia Tanah

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA RAKYAT.COM,Makassar, Dua lansia bersaudara di Kota Makassar, Baso Dg Lotteng dan Dg Kebo, kini hidup dalam kecemasan setelah menerima surat pemberitahuan eksekusi atas rumah warisan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Rumah sederhana berukuran sekitar 3×3 meter itu berada di atas tanah peninggalan orang tua mereka di Jalan Baji Pangasseng VII (IX), Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kondisi kedua lansia tersebut tergolong rentan. Baso Dg Lotteng diketahui dalam keadaan lumpuh dan tidak lagi mampu bekerja, sementara Dg Kebo merupakan janda lansia. Keduanya hanya mengandalkan bantuan sosial lansia dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Persoalan hukum bermula setelah saudara laki-laki mereka meninggal dunia. Seorang keponakan kemudian menggugat kepemilikan tanah tersebut. Dalam prosesnya, terungkap dugaan bahwa keponakan itu membuat Surat Keterangan Waris dan sertifikat tanah secara sepihak, tanpa persetujuan maupun sepengetahuan kedua lansia, padahal Baso Dg Lotteng dan Dg Kebo merupakan ahli waris yang sah dan lebih berhak secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Makassar yang memberikan pendampingan hukum kepada kedua lansia menilai perkara ini kuat mengindikasikan dugaan praktik mafia tanah. Praktik tersebut diduga memanfaatkan kelemahan, keterbatasan fisik, serta ketidaktahuan hukum warga lanjut usia untuk menguasai aset tanah melalui manipulasi dokumen waris dan administrasi pertanahan.

Baca Juga:  Мостбет зеркало ️ официального сайта рабочее сегодня Mostbet Зеркал

“Perkara ini tidak semata-mata sengketa perdata biasa. Ada persoalan kemanusiaan yang serius, serta dugaan praktik mafia tanah yang kerap menyingkirkan hak-hak warga kecil, khususnya kelompok rentan seperti lansia,” ujar kuasa hukum PBH PERADI Makassar.

Meski perkara ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) hingga tingkat kasasi dan kini memasuki tahap eksekusi, PBH PERADI Makassar menilai masih terdapat aspek keadilan substantif yang harus diperhatikan. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi ditunda, sembari mendorong pengadilan, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah untuk menelusuri lebih jauh dugaan praktik mafia tanah dalam perkara tersebut.

PBH PERADI Makassar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan advokasi hukum dan kemanusiaan, agar hak-hak warga lansia tidak dikorbankan oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Negara tidak boleh abai. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan dan keberpihakan pada masyarakat kecil,” tegas kuasa hukum tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD MUNA BARAT MENGUCAPKAN DIRGAHAYU MUNA BARAT KE- 12 TAHUN
Dua Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Usai Diamuk Warga di Tinumbu Makassar
Pengembalian Batas Tanah Eks Kodam di Makassar Berlangsung Kondusif, Sempat Diwarnai Aksi Perlawanan Warga
Polsek Mariso Libatkan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja Usai Amankan Tujuh Remaja Roling Bawa Busur Panah
Camat dan Danramil Hadiri Nobar di Polsek Tallo, Sinergi Aparat untuk Keamanan Warga
Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Pai dalam Ngopi Kamtibmas
Personel Samapta Polres Jeneponto Sambangi Pedagang Pasar Karisa, Ajak Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:19 WITA

RSUD MUNA BARAT MENGUCAPKAN DIRGAHAYU MUNA BARAT KE- 12 TAHUN

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:12 WITA

Dua Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Usai Diamuk Warga di Tinumbu Makassar

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:58 WITA

Pengembalian Batas Tanah Eks Kodam di Makassar Berlangsung Kondusif, Sempat Diwarnai Aksi Perlawanan Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:49 WITA

Polsek Mariso Libatkan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja Usai Amankan Tujuh Remaja Roling Bawa Busur Panah

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:51 WITA

Camat dan Danramil Hadiri Nobar di Polsek Tallo, Sinergi Aparat untuk Keamanan Warga

Berita Terbaru