Dua Lansia Bersaudara Terancam Eksekusi Rumah Warisan di Makassar, PBH PERADI Makassar Soroti Dugaan Mafia Tanah

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA RAKYAT.COM,Makassar, Dua lansia bersaudara di Kota Makassar, Baso Dg Lotteng dan Dg Kebo, kini hidup dalam kecemasan setelah menerima surat pemberitahuan eksekusi atas rumah warisan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Rumah sederhana berukuran sekitar 3×3 meter itu berada di atas tanah peninggalan orang tua mereka di Jalan Baji Pangasseng VII (IX), Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kondisi kedua lansia tersebut tergolong rentan. Baso Dg Lotteng diketahui dalam keadaan lumpuh dan tidak lagi mampu bekerja, sementara Dg Kebo merupakan janda lansia. Keduanya hanya mengandalkan bantuan sosial lansia dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Persoalan hukum bermula setelah saudara laki-laki mereka meninggal dunia. Seorang keponakan kemudian menggugat kepemilikan tanah tersebut. Dalam prosesnya, terungkap dugaan bahwa keponakan itu membuat Surat Keterangan Waris dan sertifikat tanah secara sepihak, tanpa persetujuan maupun sepengetahuan kedua lansia, padahal Baso Dg Lotteng dan Dg Kebo merupakan ahli waris yang sah dan lebih berhak secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Makassar yang memberikan pendampingan hukum kepada kedua lansia menilai perkara ini kuat mengindikasikan dugaan praktik mafia tanah. Praktik tersebut diduga memanfaatkan kelemahan, keterbatasan fisik, serta ketidaktahuan hukum warga lanjut usia untuk menguasai aset tanah melalui manipulasi dokumen waris dan administrasi pertanahan.

Baca Juga:  Pasca Lebaran, Reskrim Polsek Panakkukang Intensifkan Patroli Hunting Cegah 3C dan Balap Liar

“Perkara ini tidak semata-mata sengketa perdata biasa. Ada persoalan kemanusiaan yang serius, serta dugaan praktik mafia tanah yang kerap menyingkirkan hak-hak warga kecil, khususnya kelompok rentan seperti lansia,” ujar kuasa hukum PBH PERADI Makassar.

Meski perkara ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) hingga tingkat kasasi dan kini memasuki tahap eksekusi, PBH PERADI Makassar menilai masih terdapat aspek keadilan substantif yang harus diperhatikan. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi ditunda, sembari mendorong pengadilan, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah untuk menelusuri lebih jauh dugaan praktik mafia tanah dalam perkara tersebut.

PBH PERADI Makassar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan advokasi hukum dan kemanusiaan, agar hak-hak warga lansia tidak dikorbankan oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Negara tidak boleh abai. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan dan keberpihakan pada masyarakat kecil,” tegas kuasa hukum tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Magrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Pallantikang.
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan
Hari Pertama Bertugas, Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel Ajak Personel Jaga dan Pertahankan Kebersihan*
Tim INAFIS Polrestabes Makassar Olah TKP Kebakaran di Jalan Kandea
Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah
Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:50 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Pallantikang.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:45 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:36 WITA

Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:30 WITA

Hari Pertama Bertugas, Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel Ajak Personel Jaga dan Pertahankan Kebersihan*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:56 WITA

Tim INAFIS Polrestabes Makassar Olah TKP Kebakaran di Jalan Kandea

Berita Terbaru