Dua Lansia Bersaudara Terancam Eksekusi Rumah Warisan di Makassar, PBH PERADI Makassar Soroti Dugaan Mafia Tanah

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA RAKYAT.COM,Makassar, Dua lansia bersaudara di Kota Makassar, Baso Dg Lotteng dan Dg Kebo, kini hidup dalam kecemasan setelah menerima surat pemberitahuan eksekusi atas rumah warisan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Rumah sederhana berukuran sekitar 3×3 meter itu berada di atas tanah peninggalan orang tua mereka di Jalan Baji Pangasseng VII (IX), Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kondisi kedua lansia tersebut tergolong rentan. Baso Dg Lotteng diketahui dalam keadaan lumpuh dan tidak lagi mampu bekerja, sementara Dg Kebo merupakan janda lansia. Keduanya hanya mengandalkan bantuan sosial lansia dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Persoalan hukum bermula setelah saudara laki-laki mereka meninggal dunia. Seorang keponakan kemudian menggugat kepemilikan tanah tersebut. Dalam prosesnya, terungkap dugaan bahwa keponakan itu membuat Surat Keterangan Waris dan sertifikat tanah secara sepihak, tanpa persetujuan maupun sepengetahuan kedua lansia, padahal Baso Dg Lotteng dan Dg Kebo merupakan ahli waris yang sah dan lebih berhak secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Makassar yang memberikan pendampingan hukum kepada kedua lansia menilai perkara ini kuat mengindikasikan dugaan praktik mafia tanah. Praktik tersebut diduga memanfaatkan kelemahan, keterbatasan fisik, serta ketidaktahuan hukum warga lanjut usia untuk menguasai aset tanah melalui manipulasi dokumen waris dan administrasi pertanahan.

Baca Juga:  Polisi Wujudkan Impian Nurhairana, Gadis Kecil Penderita Leukimia Yang bercita-Cita Menjadi Polwan

“Perkara ini tidak semata-mata sengketa perdata biasa. Ada persoalan kemanusiaan yang serius, serta dugaan praktik mafia tanah yang kerap menyingkirkan hak-hak warga kecil, khususnya kelompok rentan seperti lansia,” ujar kuasa hukum PBH PERADI Makassar.

Meski perkara ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) hingga tingkat kasasi dan kini memasuki tahap eksekusi, PBH PERADI Makassar menilai masih terdapat aspek keadilan substantif yang harus diperhatikan. Mereka mendesak agar pelaksanaan eksekusi ditunda, sembari mendorong pengadilan, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah untuk menelusuri lebih jauh dugaan praktik mafia tanah dalam perkara tersebut.

PBH PERADI Makassar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan advokasi hukum dan kemanusiaan, agar hak-hak warga lansia tidak dikorbankan oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Negara tidak boleh abai. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan dan keberpihakan pada masyarakat kecil,” tegas kuasa hukum tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Perselisihan Meluas, Bhabinkamtibmas Rappocini Mediasi Warga Banta-bantaeng
Pesta Rakyat Minasa Upa Semarak, Kapolsek Rappocini Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Kamtibmas
Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat
Kamtibmas Makassar Makin Kondusif, Kapolrestabes Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi
Tersinggung Berujung Maut di Pasar Terong Makassar, Kapolsek Bontoala Turun Langsung Amankan TKP
Ganggu Warga Tengah Malam, Sekelompok Pemuda di Tallo Dibubarkan Polisi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel
Polsek Manggala Tindak 15 Motor Knalpot Brong, Sasar Gangguan Kamtibmas Malam Akhir Pekan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:47 WITA

Cegah Perselisihan Meluas, Bhabinkamtibmas Rappocini Mediasi Warga Banta-bantaeng

Selasa, 1 September 2026 - 09:20 WITA

Pesta Rakyat Minasa Upa Semarak, Kapolsek Rappocini Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Kamtibmas

Selasa, 1 September 2026 - 05:03 WITA

Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 04:50 WITA

Kamtibmas Makassar Makin Kondusif, Kapolrestabes Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi

Selasa, 1 September 2026 - 03:48 WITA

Tersinggung Berujung Maut di Pasar Terong Makassar, Kapolsek Bontoala Turun Langsung Amankan TKP

Berita Terbaru