Emosi Tak Direstui Rujuk, Pria di Makassar Rusak Warung Makan Padang Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial IL (30) diduga pelaku tindak pidana pengerusakan warung makan Padang di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (17/2/2026).

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait aksi pengrusakan yang terjadi di lokasi tempat istri siri pelaku bekerja.

Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, S.Sos., mengungkapkan motif pelaku diduga dipicu oleh emosi lantaran istri sirinya tidak ingin rujuk kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami menerima laporan, Tim segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan saksi-saksi di lokasi, kami mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di kediaman kerabatnya di Jalan Andi Tonro tanpa perlawanan,” ujar Ipda Suprianto.

Dalam peristiwa itu, pelaku mendatangi warung makan dan meluapkan amarahnya dengan melempari bangunan menggunakan batu secara berulang kali.

Baca Juga:  Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah

Aksi tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas warung mengalami kerusakan serta menimbulkan kerugian materiel bagi pemilik usaha. Selain itu, kejadian tersebut sempat membuat panik pengunjung dan karyawan yang berada di lokasi.

Saat ini, IL telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Rappocini, KOMPOL Ismail, SE., MM., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah
Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga
Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Oknum Pengawas Yaya Diduga Jadi Kordinator Pelangsir Pertalite SPBU Boddia
GMNI Sultra Mandeg, Wasekbid Organisasi GMNI Kendari Nilai Eks Ketua GMNI Kendari Potensial Pimpin DPD GMNI Sultra
Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:44 WITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:28 WITA

Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:07 WITA

Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:24 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Berita Terbaru

BERITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:44 WITA