Emosi Tak Direstui Rujuk, Pria di Makassar Rusak Warung Makan Padang Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial IL (30) diduga pelaku tindak pidana pengerusakan warung makan Padang di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (17/2/2026).

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait aksi pengrusakan yang terjadi di lokasi tempat istri siri pelaku bekerja.

Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, S.Sos., mengungkapkan motif pelaku diduga dipicu oleh emosi lantaran istri sirinya tidak ingin rujuk kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami menerima laporan, Tim segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan saksi-saksi di lokasi, kami mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di kediaman kerabatnya di Jalan Andi Tonro tanpa perlawanan,” ujar Ipda Suprianto.

Dalam peristiwa itu, pelaku mendatangi warung makan dan meluapkan amarahnya dengan melempari bangunan menggunakan batu secara berulang kali.

Baca Juga:  Personil Polsek Biringkanaya Kawal Kegiatan Fun Walk RSOJ Pertamina Royal

Aksi tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas warung mengalami kerusakan serta menimbulkan kerugian materiel bagi pemilik usaha. Selain itu, kejadian tersebut sempat membuat panik pengunjung dan karyawan yang berada di lokasi.

Saat ini, IL telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Rappocini, KOMPOL Ismail, SE., MM., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1414-07/Mengkendek Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos Bersama Warga di Palipu
Dandim 1415/Selayar dan PUPR Tinjau Jembatan Perintis, Validasi Data Sekaligus Dukung Program Satgas Jembatan TNI AD
Koramil 1426-04/Galesong Gandeng Warga Bersihkan Dusun Paj’jangengan, Perkuat Semangat Gotong Royong
Polres Jeneponto Peduli Lansia, Kunjungi Kakek Lahoa dan Nenek Niha
Personel Satlantas Polres Jeneponto Berikan Pelayanan Prima di Pagi Hari
Patroli Malam Polres Jeneponto Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Kapolda Sulsel Buka Rakernis SDM T.A 2026, Tekankan Peran Strategis SDM Wujudkan Polri Presisi
Polsek Biringkanaya Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kabel di Proyek Sekolah Rakyat GOR Sudiang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:23 WITA

Babinsa Koramil 1414-07/Mengkendek Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos Bersama Warga di Palipu

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:51 WITA

Dandim 1415/Selayar dan PUPR Tinjau Jembatan Perintis, Validasi Data Sekaligus Dukung Program Satgas Jembatan TNI AD

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:12 WITA

Koramil 1426-04/Galesong Gandeng Warga Bersihkan Dusun Paj’jangengan, Perkuat Semangat Gotong Royong

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:12 WITA

Polres Jeneponto Peduli Lansia, Kunjungi Kakek Lahoa dan Nenek Niha

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:04 WITA

Personel Satlantas Polres Jeneponto Berikan Pelayanan Prima di Pagi Hari

Berita Terbaru