Fidusia

- Penulis

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik Fidusia para pengusaha Rental Mobil Makassar

Diskusi Publik Fidusia para pengusaha Rental Mobil Makassar

Pengertian Fidusia

Jika dilihat dari segi bahasa, kata fidusia sendiri bisa diartikan dalam beberapa bahasa. Pertama adalah kata fidusia yang diambil dari bahasa Romawi yaitu fides. Kata fides sendiri memiliki arti kepercayaan.

Lalu kata fidusia juga diambil dari bahasa Belanda yaitu Fiduciaire Eigendom Overdracht. Selain itu kata fidusia juga diambil dari bahasa Inggris yaitu Fiduciary Transfer of Ownership. Kedua bahasa tersebut jika diterjemahkan memiliki arti penyerahan hak milik yang memiliki dasar kepercayaan.

Selain itu jika dilihat dari Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang fidusia, ternyata memiliki arti tersendiri yaitu pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui juga jika pada Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia juga dijelaskan jika ada pihak sebagai pemberi fidusia dan penerima fidusia. Nah untuk lebih jelasnya akan hal tersebut. Dibawah ini adalah beberapa poin penjelasan tentang pemberi fidusia dan penerima fidusia.

  • Pemberi fidusia adalah orang perseorangan atau sebuah koperasi yang memiliki sebuah benda sebagai objek untuk jaminan fidusia.
  • Penerima fidusia adalah orang perseorangan atau sebuah koperasi yang memiliki sebuah hutang. Dimana hutang tersebut dapat dijamin dengan bantuan jaminan fidusia.

Jika digambarkan secara mudahnya proses penerapan fidusia adalah ketika seorang pemilik barang menyerahkan kepemilikan barang tersebut kepada orang lain. Namun meski barang tersebut sudah dimiliki oleh orang lain tetap saja penguasaan barang tersebut masih milik pemberi barang.

Secara garis besar fidusia adalah sebuah proses pengalihan hak kepemilikan suatu benda. Dimana meski hak kepemilikan sudah dialihkan kepada orang lain. Namun sebenarnya benda tersebut masih menjadi milik pemberi wewenang.

Contohnya adalah pada sistem kredit motor. Meski nama yang diajukan dalam proses registrasi hak kepemilikan adalah kalian. Namun sebenarnya motor tersebut masih dalam kuasa pemberi motor tersebut. Nah penjelasan tadi hanyalah secara garis besar.

Baca Juga:  Rapat Pembentukan Perkumpulan Wija Raja La Patau Matanna Tikka

Jaminan Fidusia

Jaminan fidusia menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud sehubungan dengan hutang-piutang antara debitur dan kreditur. Jaminan fidusia diberikan oleh debitur kepada kreditur untuk menjamin pelunasan hutangnya.

Jaminan fidusia ini memberikan kedudukan yang diutamakan privilege kepada penerima fidusia terhadap kreditor lainnya.

Dari definisi yang diberikan jelas bagi kita bahwa Fidusia dibedakan dari Jaminan Fidusia, dimana Fidusia merupakan suatu proses pengalihan hak kepemilikan dan Jaminan Fidusia adalah jaminan yang diberikan dalam bentuk fidusia.

Sertifikat Jaminan Fidusia

Jaminan fidusia harus memiliki sertifikat yang dan Sertifikat ini nantinya akan disahkan oleh pihak notaris. Sertifikat inilah yang akan mengatur pengalihan hak kepemilikan objek atas dasar kepercayaan antara pihak kreditur dan debitur. Sertifikat Fidusia juga memberikan kekuatan hak eksekutorial untuk mencabut Objek Fidusia tanpa melalui Putusan Pengadilan jika pihak debitur melakukan pelanggaran dalam perjanjiannya.

Dengan adanya sertifikat jaminan fidusia ini diharapkan bisa memberikan perlindungan bagi peminjam dan juga pemberi pinjaman. Selain itu adanya sertifikat jaminan fidusia ini juga bisa digunakan untuk menjamin tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari penerima pinjaman maupun pemberi pinjaman.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia Dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

LAYANAN FIDUSIA

Jenis-jenis layanan yang tersedia di aplikasi fidusia yaitu :

  • Pendaftaran Jaminan Fidusia;
  • Perbaikan Sertifikat Jaminan Fidusia;
  • Perubahan Sertifikat Jaminan Fidusia;
  • Pencarian/unduh data jaminan fidusia;
  • Penghapusan Jaminan Fidusia.

Sumber : https://babel.kemenkumham.go.id/layanan/ahu/fidusia

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026, Polres Jeneponto dan Warga Eratkan Silaturahmi
Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian dan Jaga Kamtibmas
Polrestabes Makassar Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Semangat “Polri untuk Masyarakat”
DPC PDI Perjuangan Kota Makassar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan PAC se-Kota Makassar di Monumen Mandala
Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras
Kapolrestabes Makassar Serahkan Hadiah Pemenang Turnamen Domino Kapolrestabes Cup Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Semarak Hari Bhayangkara Ke-80, Polrestabes Makassar Gelar Turnamen Domino Kapolrestabes Cup
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:24 WITA

Nobar Piala Dunia 2026, Polres Jeneponto dan Warga Eratkan Silaturahmi

Senin, 22 Juni 2026 - 09:16 WITA

Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 06:13 WITA

Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian dan Jaga Kamtibmas

Senin, 22 Juni 2026 - 05:49 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Semangat “Polri untuk Masyarakat”

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:15 WITA

DPC PDI Perjuangan Kota Makassar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan PAC se-Kota Makassar di Monumen Mandala

Berita Terbaru