Fidusia

- Penulis

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik Fidusia para pengusaha Rental Mobil Makassar

Diskusi Publik Fidusia para pengusaha Rental Mobil Makassar

Pengertian Fidusia

Jika dilihat dari segi bahasa, kata fidusia sendiri bisa diartikan dalam beberapa bahasa. Pertama adalah kata fidusia yang diambil dari bahasa Romawi yaitu fides. Kata fides sendiri memiliki arti kepercayaan.

Lalu kata fidusia juga diambil dari bahasa Belanda yaitu Fiduciaire Eigendom Overdracht. Selain itu kata fidusia juga diambil dari bahasa Inggris yaitu Fiduciary Transfer of Ownership. Kedua bahasa tersebut jika diterjemahkan memiliki arti penyerahan hak milik yang memiliki dasar kepercayaan.

Selain itu jika dilihat dari Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang fidusia, ternyata memiliki arti tersendiri yaitu pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui juga jika pada Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia juga dijelaskan jika ada pihak sebagai pemberi fidusia dan penerima fidusia. Nah untuk lebih jelasnya akan hal tersebut. Dibawah ini adalah beberapa poin penjelasan tentang pemberi fidusia dan penerima fidusia.

  • Pemberi fidusia adalah orang perseorangan atau sebuah koperasi yang memiliki sebuah benda sebagai objek untuk jaminan fidusia.
  • Penerima fidusia adalah orang perseorangan atau sebuah koperasi yang memiliki sebuah hutang. Dimana hutang tersebut dapat dijamin dengan bantuan jaminan fidusia.

Jika digambarkan secara mudahnya proses penerapan fidusia adalah ketika seorang pemilik barang menyerahkan kepemilikan barang tersebut kepada orang lain. Namun meski barang tersebut sudah dimiliki oleh orang lain tetap saja penguasaan barang tersebut masih milik pemberi barang.

Secara garis besar fidusia adalah sebuah proses pengalihan hak kepemilikan suatu benda. Dimana meski hak kepemilikan sudah dialihkan kepada orang lain. Namun sebenarnya benda tersebut masih menjadi milik pemberi wewenang.

Contohnya adalah pada sistem kredit motor. Meski nama yang diajukan dalam proses registrasi hak kepemilikan adalah kalian. Namun sebenarnya motor tersebut masih dalam kuasa pemberi motor tersebut. Nah penjelasan tadi hanyalah secara garis besar.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Sulsel Apresiasi Peran Aktif Anggota Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Cegah Penyebaran Virus Corona di Bone

Jaminan Fidusia

Jaminan fidusia menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud sehubungan dengan hutang-piutang antara debitur dan kreditur. Jaminan fidusia diberikan oleh debitur kepada kreditur untuk menjamin pelunasan hutangnya.

Jaminan fidusia ini memberikan kedudukan yang diutamakan privilege kepada penerima fidusia terhadap kreditor lainnya.

Dari definisi yang diberikan jelas bagi kita bahwa Fidusia dibedakan dari Jaminan Fidusia, dimana Fidusia merupakan suatu proses pengalihan hak kepemilikan dan Jaminan Fidusia adalah jaminan yang diberikan dalam bentuk fidusia.

Sertifikat Jaminan Fidusia

Jaminan fidusia harus memiliki sertifikat yang dan Sertifikat ini nantinya akan disahkan oleh pihak notaris. Sertifikat inilah yang akan mengatur pengalihan hak kepemilikan objek atas dasar kepercayaan antara pihak kreditur dan debitur. Sertifikat Fidusia juga memberikan kekuatan hak eksekutorial untuk mencabut Objek Fidusia tanpa melalui Putusan Pengadilan jika pihak debitur melakukan pelanggaran dalam perjanjiannya.

Dengan adanya sertifikat jaminan fidusia ini diharapkan bisa memberikan perlindungan bagi peminjam dan juga pemberi pinjaman. Selain itu adanya sertifikat jaminan fidusia ini juga bisa digunakan untuk menjamin tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari penerima pinjaman maupun pemberi pinjaman.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia Dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

LAYANAN FIDUSIA

Jenis-jenis layanan yang tersedia di aplikasi fidusia yaitu :

  • Pendaftaran Jaminan Fidusia;
  • Perbaikan Sertifikat Jaminan Fidusia;
  • Perubahan Sertifikat Jaminan Fidusia;
  • Pencarian/unduh data jaminan fidusia;
  • Penghapusan Jaminan Fidusia.

Sumber : https://babel.kemenkumham.go.id/layanan/ahu/fidusia

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Jombe, Kapolsek Binamu: Jaga Keamanan Bersama Warga
Polsek Manggala Bersama Mitra Kamtibmas Patroli Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas
Resmob Polsek Rappocini Ringkus Geng Motor Serang Korban dengan Panah Busur Tancap di Leher
Patroli Cipta Kondisi Polsek Rappocini, Remaja Nongkrong Larut Malam Diberi Imbauan
Resmob Polsek Rappocini Ringkus Dua Geng Motor Keroyok Pengendara dengan Senjata Tajam
Polsek Manggala Potong Dua Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan kepada Warga
Makassar Half Marathon Digelar 30-31 Mei, Sejumlah Ruas Jalan Digunakan Sebagai Lintas Peserta
Safari Jumat, Kapolsek Ujung Pandang Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:28 WITA

Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Jombe, Kapolsek Binamu: Jaga Keamanan Bersama Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:28 WITA

Polsek Manggala Bersama Mitra Kamtibmas Patroli Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:19 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Geng Motor Serang Korban dengan Panah Busur Tancap di Leher

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:01 WITA

Patroli Cipta Kondisi Polsek Rappocini, Remaja Nongkrong Larut Malam Diberi Imbauan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:15 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Dua Geng Motor Keroyok Pengendara dengan Senjata Tajam

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA