MAKASSAR – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pesta minuman keras (miras) jenis ballo yang disertai musik bervolume keras, Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Polrestabes Makassar, Aipda Kasman, bersama Lurah Karunrung, Mahadin Moch Astari, S.Tr.Sos., M.Ap., turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban secara persuasif.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu malam (18/10/2026) di Jalan Kr. Bontotangnga I RT 02 RW 05, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kehadiran petugas merupakan tindak lanjut atas informasi warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pesta miras dan suara musik keras di lingkungan tempat tinggal mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan memberikan teguran tegas kepada pemilik tempat dan warga yang terlibat.
Petugas juga mengarahkan kelompok tersebut untuk membubarkan diri serta mengingatkan agar tidak mengulangi kegiatan serupa yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
Selain itu, pemilik tempat diminta tidak lagi menyediakan lokasi untuk pesta miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas menegaskan bahwa apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Karunrung, Aipda Kasman, mengatakan bahwa setiap aduan masyarakat menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan warga sekitar. Hindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas, serta tidak memutar musik dengan volume keras yang mengganggu masyarakat,” ujar Aipda Kasman.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Kami akan terus merespons setiap informasi dan aduan warga demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Respons cepat tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan Polsek Rappocini Polrestabes Makassar dalam menindaklanjuti keluhan warga sekaligus menjaga keharmonisan dan kenyamanan lingkungan.
Di bawah kepemimpinan Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, S.E., M.M., Polsek Rappocini terus mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah setempat dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan penertiban berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk senantiasa menghormati ketertiban umum serta menjaga kenyamanan bersama di lingkungan tempat tinggal.

























