Judi Online Bukan Solusi Tapi Ilusi yang Menghancurkan Generasi

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Kariadi  merupakan Alumni Mahasiswa UHO Jurusan Jurnalistik, Demisioner Ketua IMM FISIP UHO dan Penggiat Literasi Digital.

Ket : Kariadi merupakan Alumni Mahasiswa UHO Jurusan Jurnalistik, Demisioner Ketua IMM FISIP UHO dan Penggiat Literasi Digital.

Oleh: Kariadi, Pegiat Literasi Digital

Kendari,lensa-rakyat.com || Fenomena di erah digitalisasi yang terjerat Judi Online (Judol) semakin mengkhawatirkan, bukan hanya merusak masa depan individu, tapi rumah tangga yang menjadi potret suram belakangan ini di Kota Kendari.

Pola penyebaran judi online dan cara menarik minat orang melalui algoritma platform digital, secara sengaja kepada generasi muda sebagai sasaran utama iklan dan bahkan ada salah satu kasus pelajar di Kendari yang promosikan judi online yang berujung di penjara 10 Tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Pengadilan Agama Kendari, 300 lebih rumah tanggah runtuh sepanjang tahun 2025 dipicu oleh judi online dan menyebabkan masalah finansial, menghilangkan rasa saling percaya, menimbulkan konflik, bahkan berujung pada perceraian, dan merusak mental.

Jumlah angka tersebut menjadi salah satu bukti penyebab hancurnya rumah tangga dan generasi muda adalah Judol.

Generasi muda baik laki-laki atau perempuan digoda untuk mencoba mengikuti permainan judi online dengan diiming-imingi keuntungan secara instan. Menang menjadi ketagihan dan kalah penasaran.

Ketergantungan ini kemudian berkembang menjadi kecanduan Judol yang mempengaruhi kondisi mental pemain, sehingga menjadikannya sulit untuk menghentikan perilaku berjudi.

Jika ditelisik lebih jauh, maraknya judi online tidak bisa melepaskan dari sistem kapitalis yang menempatkan keuntungan materi sebagai tujuan utama.

Di Indonesia, melalui Pemerintah Kementerian Komunikasi digital (Komgidi) telah memblokir 5,7 Juta Konten dan situs terkait Judol. Namun, langkah ini belum menyentuh akar masalah persoalan.

Pertanyaanya dari semua langka-langka yang ditempuh negara mampu menyelesaikan masalah Judol ? Belum maksimal.

Kapitalis negara hanya berperan sebagai regulator, tidak benar-benar melindungi, situs-situs judi online dengan muda muncul kembali meski telah diblokir sementara iklan bebas berbedar di media sosial tidak diberantas secara tuntas. Generasi muda jadi korban dari sistem longgar dan tidak berpihak pada moral.

Baca Juga:  Kapolsek Tallo Kompol H. Syamsuardi Pimpin Patroli Pencegahan Perang Kelompok

Pendidikan gagal menanamkan keimanan dan arah hidup, sementara kapitalis digital menanamkan satu nilai tunggal yaitu uang. Ditengah hiruk pikuk digital generasi muda kehilangan pelindung sejatinya.

Kecerdasan masyarakat semakin melemah hingga sangat muda terjerat hal tersebut. Mereka pun tidak yakin bahwa Allah sang pemberi rezeki sehingga dengan mudah melakukan hal apapun termasuk Judol untuk memenuhi keinginannya secara instan.

Dalam surat Al-Maidah Ayat: 90-91 telah memberikan alaram tentang larangan berjudi.

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (meminum) khamar dan berjudi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”

Ayat ini dengan tegas mengharamkan judi dan menyamakan perbuatan tersebut dengan tindakan setan. Allah SWT mengingatkan bahwa judi menimbulkan permusuhan dan kebencian serta menghalangi manusia dari mengingatnya.

Bermain judi secara online maupun dunia nyata dapat memicu perilaku kompulsif yang mengganggu kehidupan sehari-hari, baik dari segi keuangan maupun interaksi sosial.

Dalam pandangan filsafat, judi sebagai tindakan yang melawan kebajikan. Mengutip pemikiran Aristoteles yang memandang judi sebagai praktik yang mengorbankan kebijaksanaan demi keuntungan semu. Yang dijual bukan kemenangan tapi ilusi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia
Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan
Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG
Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Kasus Curas, Pria Bersenjata Badik Ditangkap
Kapolrestabes Makassar Bersama Anak Panti Panjatkan Doa untuk Keamanan
Menhan Sjafrie Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Prabowo Tegaskan Indonesia Pertama Terapkan Mandatori B50
Babinsa Koramil 1414-07/Mengkendek Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos Bersama Warga di Palipu
Dandim 1415/Selayar dan PUPR Tinjau Jembatan Perintis, Validasi Data Sekaligus Dukung Program Satgas Jembatan TNI AD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:43 WITA

Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WITA

Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:52 WITA

Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:07 WITA

Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Kasus Curas, Pria Bersenjata Badik Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:38 WITA

Menhan Sjafrie Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Prabowo Tegaskan Indonesia Pertama Terapkan Mandatori B50

Berita Terbaru