Jukir Viral di Medsos Diamankan, Kapolsek Ujung Pandang Imbau Patuhi Aturan Parkir

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polsek Ujung Pandang mengamankan seorang juru parkir bernama Herman yang viral di media sosial akibat dugaan pungutan parkir sebesar Rp20.000 di Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (05/05/2026).

Kapolsek Ujung Pandang menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat dan viralnya video kejadian di media sosial.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dengan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut bermula saat sebuah kendaraan roda empat terparkir cukup lama di lokasi. Ketika pemilik kendaraan kembali, juru parkir tersebut meminta tarif sebesar Rp20.000, yang kemudian memicu adu argumen karena dianggap tidak sesuai ketentuan. Kejadian itu direkam dan menjadi viral.

Petugas mengamankan Herman di Jalan Adi Pura 1 dan membawanya ke Polsek Ujung Pandang. Selanjutnya, pihak PD Parkir Kota Makassar turut datang untuk melakukan penindakan administratif.

Sementara itu, Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas langkah cepat dalam mengamankan jukir tersebut.

Baca Juga:  Polsek Tallo Berhasil Cegah Perang Kelompok di Jalan Panampu, Warga Dihimbau Kembali ke Rumah

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Ujung Pandang. Tindakan ini penting karena sebelumnya jukir tersebut memang terbukti meminta tarif Rp20.000, padahal dalam karcis resmi tercantum tarif Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil,” jelasnya.

Ia menegaskan, pungutan di luar ketentuan tersebut termasuk dalam kategori pungutan liar. Ke depan, Perumda Parkir Makassar akan memperketat pengawasan dengan menurunkan Satgas gabungan di setiap wilayah kecamatan.

Selain itu, Perumda Parkir juga telah melakukan penyitaan atribut berupa rompi dan identitas jukir. Jukir yang bersangkutan dipastikan tidak lagi diizinkan beroperasi karena telah melanggar aturan yang berlaku.

“Saya berharap masyarakat terus aktif melaporkan jika menemukan adanya pungutan parkir yang tidak sesuai dengan karcis resmi,”tuturnya.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan koordinasi, yang bersangkutan dipulangkan.

Polsek Ujung Pandang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Makassar serta segera melaporkan apabila ada hal yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat..

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Satlantas Jeneponto Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan
Sambut HUT Bhayangkara ke- 80, Polrestabes Makassar Gelar Lomba Peraturan Baris Berbaris, Tata Upacara Bendera, dan Video Vlog
Semarakkan Hari Bhayangkara ke- 80, Polrestabes Makassar Gelar Car Free Day
Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama Masyarakat
Festival Semarak Budaya Massenrempulu Meriah Digelar di Alun-Alun Buntu Batu
Grand Opening Heavan With You 2 Resmi Dibuka di CPI Makassar, Dihadiri Sekda dan Jajaran Pemkot
Gerakan Indonesia Asri, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Makassar Gelar Gerakan Indonesia Asri dengan Penanaman Pohon
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:16 WITA

Personel Satlantas Jeneponto Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:32 WITA

Sambut HUT Bhayangkara ke- 80, Polrestabes Makassar Gelar Lomba Peraturan Baris Berbaris, Tata Upacara Bendera, dan Video Vlog

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:23 WITA

Semarakkan Hari Bhayangkara ke- 80, Polrestabes Makassar Gelar Car Free Day

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:49 WITA

Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:34 WITA

Festival Semarak Budaya Massenrempulu Meriah Digelar di Alun-Alun Buntu Batu

Berita Terbaru