Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Baca Juga:  Gandeng Kemendag, Polri Usut Ribuan Situs Investasi Ilegal dan Judi Online

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang
Patroli Dini Hari Polsek Manggala Sasar Lokasi Rawan Balap Liar, Geng Motor, dan Perang Kelompok
HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Konsolidasi Akbar, Soroti Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah
Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:31 WITA

Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:01 WITA

Patroli Dini Hari Polsek Manggala Sasar Lokasi Rawan Balap Liar, Geng Motor, dan Perang Kelompok

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:47 WITA

HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Konsolidasi Akbar, Soroti Sejumlah Kebijakan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:36 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan

Berita Terbaru