Kapolres Jeneponto Terima Sertifikat Tanah dari BPN, Upaya Penertiban Aset dan Sinergi Institusi

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K, M.I.K secara resmi menerima sertifikat tanah atas nama Polri dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Jeneponto. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolres Jeneponto, Selasa (23/12/2025), menandai langkah konkret penertiban aset negara dan peningkatan sinergi antar lembaga.

Setlrtifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, SH, MH. ,

Sertifikat yang diserahkan merupakan bagian dari program percepatan pendaftaran tanah aset pemerintah. Kepastian hukum ini diharapkan dapat memudahkan pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Jeneponto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari BPN Kabupaten Jeneponto. Ia menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat yang sah merupakan bentuk akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) di lingkungan Polri.

“Dengan adanya sertifikat ini, status hukum tanah yang dimiliki oleh Polres Jeneponto yang antara Lain Kantor Polsubsektor Bontoramba, Polsubsektor Turatea dan Rujab Kapolres menjadi jelas dan kuat. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk transparansi, tertib administrasi, dan perlindungan aset negara. Aset yang jelas akan mendukung pelaksanaan tugas kami dalam melayani masyarakat,” tegas Widi.

Baca Juga:  Selamatkan Generasi Muda, Hingga Akhir November Polda Sumsel Berhasil Ungkap 45 Kasus Narkoba

Ia juga berharap kerjasama yang terbangun dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam hal pertanahan aset, tetapi juga dalam aspek lain yang mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik.

Kehadiran sertifikat ini dinilai dapat mencegah potensi konflik atau klaim atas tanah di masa depan, serta mempermudah jika suatu saat diperlukan pembangunan atau renovasi sarana dan prasarana kepolisian.

Dengan selesainya proses sertifikasi ini, Polres Jeneponto diharapkan dapat lebih fokus pada tugas pokoknya, dengan didukung oleh kepastian hukum atas aset yang dimilikinya. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi instansi lainnya di Kabupaten Jeneponto untuk segera menertibkan administrasi pertanahan aset negara mereka.

Red/ Tim

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Meringankan Beban Masyarakat, Biro SDM Polda Sulsel Jual Beras SPHP Rp. 56.500 Per Karung
Kejar-kejaran hingga CPI, Terduga Curanmor Nyaris Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi
Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perizinan di Kabupaten Gowa
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Bhabinkamtibmas Tidung Sambangi Pemuda
Resmob Polsek Rappocini Patroli Dini Hari, Pemuda yang Nongkrong Diimbau Pulang
Perkuat Sinergi, Polsek Rappocini dan Tokoh Masyarakat Pantau Kamtibmas
Patroli Cipta Kondisi, Polsek Manggala Edukasi Pemuda Nongkrong Hingga Larut Malam
Polrestabes Makassar Transparan Tangani Peristiwa di Tallo, Propam dan Itwasda Lakukan Pendalaman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:09 WITA

Bantu Meringankan Beban Masyarakat, Biro SDM Polda Sulsel Jual Beras SPHP Rp. 56.500 Per Karung

Senin, 28 September 2026 - 07:24 WITA

Kejar-kejaran hingga CPI, Terduga Curanmor Nyaris Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

Senin, 28 September 2026 - 05:51 WITA

Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perizinan di Kabupaten Gowa

Senin, 28 September 2026 - 02:34 WITA

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Bhabinkamtibmas Tidung Sambangi Pemuda

Senin, 28 September 2026 - 01:41 WITA

Resmob Polsek Rappocini Patroli Dini Hari, Pemuda yang Nongkrong Diimbau Pulang

Berita Terbaru