Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si, menghadiri acara penyerahan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, di momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Dir Krimsus Polda Sulsel mewakili Kapolda Sulsel, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Rudy Fernando Sianturi, jajaran Forkopimda Provinsi Sulsel dan Kota Makassar, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kalapas Makassar, Sutarno, menjelaskan bahwa total penerima Remisi Umum (RU) tahun 2025 di Lapas Kelas I Makassar mencapai 908 orang narapidana, dengan pengurangan masa hukuman mulai dari 1 hingga 6 bulan. Dari jumlah tersebut, 746 orang menerima RU I (masih menjalani sisa pidana) dan 28 orang memperoleh RU II (langsung bebas setelah membayar lunas pidana denda dan/atau uang pengganti).

Selain itu, juga diberikan Remisi Dasawarsa (RD) kepada 864 orang (RD I) dan 10 orang (RD II), serta Remisi Dasawarsa Pidana Denda (RDPD) kepada 30 orang (RDPD I) dan 4 orang (RDPD II).

Sutarno menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah bentuk kelonggaran hukum, melainkan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

“Remisi diberikan setelah melalui penilaian objektif terhadap perilaku dan partisipasi narapidana dalam program pembinaan. Ini merupakan hak yang diatur undang-undang, bukan sekadar keringanan,” ungkapnya.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur, Kakanwil Ditjenpas Sulsel, serta jajaran Forkopimda Provinsi dan Kota Makassar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi
Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi
Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat
Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:38 WITA

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:36 WITA

Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:16 WITA

Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:19 WITA

Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Berita Terbaru