MAKASSAR – Unit Opsnal Polsek Makassar, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial V (25) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa satu bilah parang dan satu bilah pisau saat patroli dini hari, Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 03.00 WITA.
Pria yang bekerja sebagai buruh harian tersebut diamankan di Jalan Inspeksi Kanal Sungai Saddang Baru, Kota Makassar, setelah petugas mendapati gerak-geriknya mencurigakan saat melaksanakan patroli.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, S.H., M.M., didampingi Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi., bersama Panit II Aiptu Abdul Rais dan personel Unit Opsnal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat melintas di lokasi, petugas melihat seorang pria yang kemudian berusaha melarikan diri ketika hendak diperiksa. Petugas selanjutnya berhasil mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta barang bawaannya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bilah parang dan satu bilah pisau yang disimpan di dalam tas yang dibawa pria tersebut.
Saat dimintai keterangan, lelaki V mengakui bahwa senjata tajam tersebut merupakan miliknya dan dibawa dengan alasan untuk melindungi diri.
Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, S.H., M.M., mengatakan bahwa patroli rutin terus dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hingga dini hari.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, anggota akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar Kompol Mustari.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Hindari membawa senjata tajam untuk alasan yang tidak dibenarkan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Usai diamankan, pria tersebut beserta barang bukti berupa satu bilah parang dan satu bilah pisau dibawa ke Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polsek Makassar menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna mencegah tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.























