Kepergok Dorong Motor Tanpa Kunci, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongaya, Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, Aipda Zainuddin, mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang sebelumnya diamankan oleh warga di Jalan Andi Mangerangi II, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (22/01/2026).

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongaya, Aipda Zainuddin, menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah warga mencurigai gerak-geriknya.

“Pelaku diamankan oleh warga setempat. Setelah mendapat informasi, kami segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya saat diwawancarai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, peristiwa percobaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, pelaku diketahui mendorong sepeda motor tanpa kunci kontak. Ketika ditegur oleh warga, pelaku justru melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.

Baca Juga:  Azərbaycanda mərc oyunları şirkəti Baxış və rəylə

Identitas terduga pelaku diketahui berinisial Resta Aditya Putra alias Adi (22), warga Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd. Latif, S.Sos, menjelaskan kronologis kejadian bermula saat pelaku mendorong sepeda motor jenis Yamaha Mio Z warna hitam dengan nomor polisi DD 6383 NL dalam kondisi tanpa kunci kontak.

“Warga yang curiga kemudian menegur pelaku. Namun pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan warga. Beruntung Bhabinkamtibmas dengan cepat tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa,” jelasnya.

Saat ini, Resta beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z warna hitam telah diamankan di Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan
Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:14 WITA

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:22 WITA

Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru