Komnas Sultra Desak Kejati Tuntaskan Kasus Dugaan Pungli Kades Mandiodo

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Komnas Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra

Ket : Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Komnas Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra

Kendari, Lensa-rakyat.com || Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Komnas Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera menaikan status terdakwa kepada tersangka oknum Kades Mandiodo atas dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) di wilayah pertambangan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Dalam pernyataan resminya, Penanggung Jawab Lembaga Komnas Sultra menegaskan bahwa Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kades Mandiodo tersebut seharusnya sudah segera ditindaklanjuti secara serius terlebih berkas yang diserahkan oleh pihak Polda Sultra dinilai telah rampung dan memenuhi ketentuan yang diperlukan oleh pihak Kejati Sultra.

Ketua Umum KOMNAS Sultra, Fauzan Dermawan, S.H mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah memasukkan laporan dalam bentuk Dokumen Fisik sebagai data pendukung atas dugaan tindak pidana pungli tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk akuntabilitas dari penegakan hukum di Sultra, hasilnya pihak Polda Sultra telah menyerahkan Berkas perkara tersebut ke Kejati untuk segera ditindaklanjuti. Namun, diluar ekspektasi dari harapan masyarakat.

Baca Juga:  Menteri Agama Apresiasi Kerja Cepat Polri

“Kami menilai pihak Kejati Sultra diduga beberapa kali melakukan pengembalian berkas perkara tersebut dengan alibi berkas perkara belum memenuhi ketentuan untuk ditindaklanjuti.” tegasnya.

Kondisi tersebut, kata Fauzan memunculkan kekhawatiran terjadinya dugaan kongkalikong antara pihak penegak hukum dan oknum kades Mandiodo.

“Kami menduga bahwa ada upaya untuk melindungi oknum kades yang diduga telah merugikan negara terkhusus masyarakat kabupaten Konawe Utara,” ucap Fauzan.

Menurut Komnas Sultra, Laporan resmi yang dilayangkan Polda Sultra sumut memenuhi syarat dugaan pungli yang dilakukan oknum Kades Mandiodo terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Mandiodo dan segera ditindaklanjuti Kejati Sultra.

“Komnas Sultra mendesak Kepala Kejati Sultra untuk segera menindaklanjuti dalam hal ini menaikan kasus dugaan pungli tersebut agar segera menemui titik terangnya,” pungkasnya.

KKomnas Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi penegakan hukum di bumi anoa yang bebas dari praktik-praktik menyimpang. (Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah
Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga
Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Oknum Pengawas Yaya Diduga Jadi Kordinator Pelangsir Pertalite SPBU Boddia
GMNI Sultra Mandeg, Wasekbid Organisasi GMNI Kendari Nilai Eks Ketua GMNI Kendari Potensial Pimpin DPD GMNI Sultra
Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:44 WITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:28 WITA

Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:07 WITA

Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:24 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Berita Terbaru

BERITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:44 WITA