Manfaatkan Kunci Masih Tertinggal, Buruh Harian Curi Motor Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Villa Mutiara Asri, Jalan Insinyur Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (23/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (30), buruh harian yang berdomisili di Jalan Insinyur Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., menjelaskan bahwa kasus bermula ketika sepeda motor milik korban bernomor polisi DD 5542 TL dipinjam oleh rekannya untuk pulang ke rumah. Setelah digunakan, kendaraan tersebut dikembalikan dan diparkir di depan rumah kontrakan korban di Perumahan Villa Mutiara Asri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kunci kontak sepeda motor masih tergantung pada kendaraan. Melihat adanya kesempatan tersebut, pelaku mengambil sepeda motor tanpa seizin maupun sepengetahuan pemiliknya.

“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor. Kesempatan tersebut digunakan untuk membawa kabur kendaraan tanpa izin pemilik,” ujar IPTU Abdullah Mataram.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya guna diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar, Kapolres Jeneponto Turun Langsung ke Lapangan

Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial NA dengan harga Rp2.300.000. Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena merasa kesal lantaran upah kerjanya belum dibayarkan oleh korban.

Uang hasil penjualan sepeda motor itu, menurut pengakuan pelaku, digunakan sebagai pengganti gaji yang belum diterimanya serta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp1.657.000.

IPTU Abdullah Mataram menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Biringkanaya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengamankan kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor meskipun hanya sesaat. Kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” imbau IPTU Abdullah Mataram.

Saat ini, A telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas di Gunung Sari, Polrestabes Makassar Ajak Warga Perkuat Kepedulian Jaga Kamtibmas
Rambu Lalu Lintas Terlepas di Jalan Sultan Alauddin, Polisi dan Dishub Makassar Bergerak Cepat
Cegah Bentrok Susulan, Kapolsek Tamalate dan Anggotanya Berjaga di Parangtambung
Patroli Malam di Permukiman Padat, Polsek Tallo Sapa Warga dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Cegah Anak Terlibat Geng Motor, Kapolrestabes Makassar Tekankan Peran Orang Tua
Takjub Budaya Muna, Raja Nusak Amalo NTT Hadiri Penutupan Festival Budaya Puncak Wakila 2026
Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Pantau Situasi Kalukuang
Polsek Makassar Bubarkan Tawuran Kelompok, 11 Pemuda dan Busur Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 22:08 WITA

Ngopi Kamtibmas di Gunung Sari, Polrestabes Makassar Ajak Warga Perkuat Kepedulian Jaga Kamtibmas

Rabu, 23 September 2026 - 12:41 WITA

Rambu Lalu Lintas Terlepas di Jalan Sultan Alauddin, Polisi dan Dishub Makassar Bergerak Cepat

Rabu, 23 September 2026 - 02:37 WITA

Cegah Bentrok Susulan, Kapolsek Tamalate dan Anggotanya Berjaga di Parangtambung

Rabu, 23 September 2026 - 02:19 WITA

Patroli Malam di Permukiman Padat, Polsek Tallo Sapa Warga dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 23 September 2026 - 01:40 WITA

Cegah Anak Terlibat Geng Motor, Kapolrestabes Makassar Tekankan Peran Orang Tua

Berita Terbaru